Gejolak di Partai Demokrat

Juru bicara PD KLB Deli Serdang: Yang Mirip Hitler Tercermin di AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Partai Demokrat pimpinan kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad.

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Perang urat saraf antara Kubu Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kubu KLB Deli Serdang di publik semakin panas.

Kubu KLB Deli Serdang memberikan respons soal pernyataan Benny K Harman yang menduga Yusril Ihza Mahendra menggunakan cara berpikir totaliter Hitler terkait Judicial Review AD/ART Partai Demokrat di Mahkamah Agung.

Juru bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad, mengatakan jika didalami soal cara berpikir totaliter, sesungguhnya, totaliter itu adalah ideologi Hitler yang diterapkan di dalam Partai NAZI dan kemudian diterapkan pula di Pemerintahan Jerman ketika Hitler berkuasa.

Kolase foto Juru bicara Demokrat Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menantang kubu AHY bertarung di Pengadilan. (youtube Akbar Faizal Uncensored)

"Ideologi Hitler itu adalah totaliter dan autokrasi atau otokrasi.

Totaliter atau totaliterisme adalah paham atau konsep sistem politik yang menghalangi adanya oposisi, yang menghalangi adanya pertentangan atau yang menghalangi adanya  perbedaan," ujar dia dalam keterangan yang diterima, Selasa (13/10/2021).

Menurutnya, totaliter sering dianggap sebagai bentuk kekuasaan otoriter yang paling ekstrem.

Dalam pemahaman atau konsep sistem politik totaliter, kekuasaan politik dipegang seorang otokrat atau seorang diktator.

"Sehingga autokrasi itu diterjemahkan dengan kekuasaan politik yang dipegang oleh satu orang atau diktator," ujarnya.

Menurut Rahmad, apa yang disebut Benny K Harman tentang cara berpikir totaliter yang mirip Hitler, sesungguhnya, cara berpikir mirip Hitler yang totaliter dan otokrasi itu tercermin dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020.

"Didalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020, paham totaliter sangat kental. Paham totaliter itu pula yang diamalkan AHY di dalam Partai Demokrat sehingga perbedaan pendapat dianggap barang haram. Kader yang berseberangan dipecat dan tidak ada ruang untuk adanya perbedaan pendapat. KLB dianggap barang ilegal walaupun KLB itu dibenarkan Undang-undang," katanya.

Baca juga: Kisah PNS Boltim Wenda Arif, Tak Pernah Patah Semangat Meski Tiga Kali Tak Lolos

Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Sumringah Nonton Bareng Final Tinju PON Papua, Sulut Tambah Medali Emas

 
Lanjut dia, di dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020, kekuasaan politik dipegang satu orang (otokrasi), yaitu SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi.

Jadi, bila kita bicara ideologi Hitler yang totaliter dan otokrasi, menurutnya, ideologi Hitler itu tercermin didalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020.

Ideologi Hitler tentang totaliter dan otokrasi ini anti ideologi Pancasila.

Karena itu, lanjut dia, ideologi Hitler harus dibumihanguskan di Indonesia.

"Ini bukan soal kekuasan politik KLB Deliserdang atau soal kekuasan politik SBY AHY semata, tapi ini adalah soal masa depan bangsa Indonesia," katanya.

Baca juga: Hasil Piala Thomas 2021 - Fajar/Rian Kalah Dramatis, Indonesia Taiwan Imbang 1-1

Baca juga: Ashanty Ngaku Pernah Daftar Putri Indonesia Namun Tak Diterima, Ternyata Ini Penyebabnya

Halaman
123

Berita Terkini