TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang mantan pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ini memilih untuk berjualan nasi goreng rempah.
Ia adalah Juliandi Tigor Simanjuntak.
Menjual nasi goreng dipilih Juliandi Tigor Simanjuntak usai dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sosok Juliandi Tigor Simanjuntak menjadi satu di antara pegawai KPK yang dipecat.
• Pertemuan Pratikno dan Jenderal Andika Menjadi Sorotan, Sinyal Jadi Panglima TNI atau Calon Menteri?
Pemecatannya karena lantaran tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021 lalu.
Tigor merupakan salah seorang dari 57 pegawai yang dipecat KPK lantaran tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Per 30 September kemarin, ia sudah angkat kaki dari lembaga antirasuah tersebut.
Usai dipecat, Juliandi memilih untuk berjualan nasi goreng di dekat rumahnya di Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Tigor, usaha nasi goreng miliknya itu sudah berjalan selama tiga minggu.
"Iya saat ini saya usaha nasi goreng. Udah jalan tiga minggu ini," kata Tigor, dikutip dari Tribunnews dalam artikel "Profil Juliandi Tigor Simanjuntak, Eks Pegawai KPK Tak Lolos TWK yang Kini Jualan Nasi Goreng".
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengunjungi warung nasi goreng yang dibuka Tigor.
Hal itu diungkap Novel melalui unggahan di akun Twitter-nya, Senin (11/10/2021).
"Jauh-jauh dari Kelapa Gading, makan Nasi Goreng Rempah bang Tigor, memang luar biasaaa."
"Semangat terus bro… Integritasmu tak bisa dibeli."
"(Tigor Simanjuntak eks pegawai KPK - IM 57+) Jl Raya Hankam No 88 Jati Rahayu Kec Pd Melati - Bekasi," tulis Novel.
Tigor merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 30 September lalu karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
TWK itu menjadi kontroversial karena dianggap bermasalah.
Biodata Juliandi Tigor Simanjuntak
Semasa di KPK, Tigor bertugas di Biro Hukum KPK.
Dilihat Tribunnews.com, Selasa (12/10/2021), di bio akun Linkedin-nya, ia menulis keahliannya sebagai legal specialist.
Ia bekerja di KPK sejak Juni 2008 hingga September 2021 atau selama 13 tahun 4 bulan.
Sebelumnya, ia menjadi advokat di Roy Andre da Costa & Associate selama tiga tahun 6 bulan.
Tigor merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat.
Ia lulus pada 2004.
Setelah itu, ia melanjutkan S2 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia pada 2009 dan lulus pada 2012.
Menurut mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera, dalam unggahan di akun media sosial Twitter miliknya, @paijodirajo, Tigor pernah mengikuti pelatihan Foreign Corrupt Practice Acts (FCPA) di Department of Justice, USA.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Biodata Juliandi Tigor Simanjuntak, Mantan Pegawai KPK yang Kini Pilih Jual Nasi Goreng Rempah