Berita Seleb

Ingat Rezky Aditya? Kalah di Sidang Berdampak pada Rumah Tangganya, Citra Kirana Menolak Disentuh

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib hubungan Rezky Aditya dan Citra Kirana setelah Sidang dimenangkan Wenny Ariani

"Makasih ya," ujar Rezky Aditya.

Sementara itu, Wenny Ariani menegaskan jika gugatannya pada Rezky Aditya dari awal bukan rekayasa.

"Gugatan kita dari awal itu bukan suatu pengadilan, bukan suatu rekayasa, ini suatu anugerah bahwa langkah kita adalah langkah yang baik sampai putusan akhir di pengadilan," tutur Wenny Ariani.

Setelah putusan sela dimenangkan Wenny Ariani, Rezky Aditya mau tidak mau harus patuh pada aturan pengadilan, termasuk penjemputan paksa.

"Untuk perkara perdata tidak ada upaya paksa tes DNA, tapi kalau perkara pidana kalau memang penyidik membutuhkan kalau dia (Rezky) tidak mau ya upaya paksa," kata Ferry Aswan, pengacara Wenny Ariani dikutip TribunJatim.com dalam kanal YouTube Surya Citra Televisi pada 4 Oktober 2021.

Dikatakan Wenny Ariani, Rezky Aditya cukup mengakui anaknya saja, tanpa melihat dirinya sebagai mantan kekasihnya di masa lalu.

"Lihat seorang anak jangan lihat anaknya, dia tidak mengenal Wenny tidak apa-apa, tapi balik lagi ini anak-anak," tutur Wenny.

Wenny Ariani terus melangkah memperjuangkan hak anaknya, ia mulai mengumpulkan para saksi untuk menguatkan dirinya.

Sahabat Wenny, Nur Hidayat mengatakan jika dirinya mengetahui hubungan Wenny Ariani dan Rezky Aditya.

"2008 saya dekat sama Wenny Ariani, memang ada beberapa dua kali, serius sekali nikah, setelah nikah sama mas Rezky Aditya, terakhir hamil ya sama mas Rezky," tutur Nur Hidayat.

Sebelumnya, Rezky Aditya membuat pengakuan soal hubungannya dengan Wenny Ariani.

Namun, pengakuan suami Citra Kirana itu membuat Wenny Ariani harus berjuang lagi.

Pasalnya, ada pengakuan Rezky Aditya yang tak sesuai harapan Wenny Ariani.

Wenny Ariani diketahui menggugat Rezky Adhitya ke Pengadilan Negeri Tangerang atas perkara dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak.

Gugatan tersebut didaftarkan secara daring oleh kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan, pada Jumat, 25 Juni 2021 dengan nomor pendaftaran PN.TNG-062021WUI.

Halaman
1234

Berita Terkini