TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista membantah tudingan yang mengarah padanya.
Tudingan tersebut terkait dengan penggelapan honor Denny Sumargo sebesar lebih dari Rp 700 juta.
Selain membantah tudingan, pihak Ditya Andrista balik menuduh Denny Sumargo.
Baca juga: Naysilla Mirdad Hadir di Sidang Cerai Tyna Kanna dan Kenang Mirdad, Ngaku Beri Dukungan
Baca juga: Ussy Sulistiawaty Sentil Soal Utang, Tiba-tiba Ada yang Bayar
Melalui kuasa hukumnya, Banggua Togu Tambunan, Ditya balik menuduh Denny Sumargo masih ada utang sebesar Rp 1,7 miliar.
Beberapa poin dibantah oleh pihak Ditya termasuk tuduhan penggelapan uang sebesar Rp 739 juta.
"Kami bantah soal kerugian yang dimaksud Denny Sumargo ada 700 juta," ujar Banggua Togu Tambunan saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
"Kalau kami total kemarin Rp 1,7 Miliar itu terhitung dari 2018 hingga 2021 di bukan Agustus," ungkapnya.
Denny Sumargo diduga belum menyelesaikan beberapa kewajibannya sebagai talent dari Ditya sejak tahun 2018.
"Kami mencatat sejak 2018 hingga Agustus 2021 ada banyak kewajiban Denny Sumargo yang belum diselesaikan pada klien kami," ujar Banggua.
"Padahal fakta aslinya klien kami Ditya Andrista adalah manajer yang sudah diakui Denny Sumargo sudah 10 tahun berkenalan," jelasnya.
Pihak Ditya Andrista membantah segala tuduhan dan statemen dari Denny Sumargo termasuk soal ayahnya yang menitipkan dirinya pada Denny.
Laporkan Mantan Manajer, Denny Sumargo Hanya Ingin Beri Edukasi Soal Nilai Kejujuran
Denny Sumargo menjelaskan bahwa tujuan dirinya melaporkan DA, mantan manajer adalah untuk memberikan edukasi.
Aktor yang akrab disapa Densu itu mengaku ingin memberikan edukasi soal kejujuran seperti yang ia terapkan selama bertahun-tahuh
"Jadi yang saya ingin tekankan adalah edukasi ke dia. Supaya dia ngerti kejujuran itu nomor satu karena itu yang saya kasih selama bertahun-tahun kami kerjasama," ujar Denny Sumargo di kawasan Meruya Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021)