"Pada 2022 Program Kartu Prakerja masih terus dilanjutkan di mana skema pelaksanaan yang bersifat semi bantuan sosial tetap dilakukan dan yang bersifat reguler akan dimulai dengan mempertimbangkan situasi yang kondusif," tulis dalam Nota Keuangan RAPBN 2022 itu.
(Tribunnews.com/Nuryanti, Serambinews.com)
SUMBER: