TRIBUNMANADO.CO.ID - Thomas Sondegau, Anggota DPR Papua ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait narkoba.
Thomas Sondegau merupakan kader Partai Demokrat (PD).
Berdasarkan laman DPR Papua, yang dilihat Sabtu (2/9/2021), Thomas Sondegau terdaftar sebagai anggota DPR Papua periode 2019-2024.
Thomas Sondegau juga tercatat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua yang membidangi infrastruktur dan sumber daya alam.
• Peringatan Dini BMKG Besok Minggu 3 Oktober 2021: Sejumlah Wilayah Patut Waspada Cuaca Ekstrem
Polri menangkap Anggota DPR Papua Thomas Sondegau terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dia ditangkap pada 27 September 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Thomas ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis ekstasi.
"Iya, sudah lama 27 (September) lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).
Yusri juga membenarkan Thomas Sondegau ditangkap saat tengah bersama seorang wanita.
Dalam penangkapan itu, Polri menemukan satu butir ekstasi dari tangan Thomas.
Sebaliknya, kata Yusri, dia juga telah dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, dia dinyatakan positif memakai ekstasi.
"Dia positif ekstasi," tukasnya.
Sosok Thomas Sondegau
Anggota DPR Papua Thomas Sondegau ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait narkoba.