Foto: Jajaran Lakalantas Polres Sukabumi Kota saat olah TKP di lokasi kecelakaan maut di depan RM Bunut, Kota Sukabumi, Sabtu (2/10/2021). (Dok. Lakalantas Polres Sukabumi Kota)
Sementara sepada motor mengalami kerusakan sangat parah,
baik spakbor dan seluruh bodi motornya hancur.
Kanit Lakalantas Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Jajat Munajat, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 00.15 WIB.
Lokasinya di Simpang SMAK Jalan Suryakencana, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Jajat mengatakan, sepeda motor Yamaha Fino bernomor polisi F 2437 UAI yang dikemudikan M Rizal dengan penumpang Iqbal Ramadhan bergerak dari arah Bundaran Adipura menuju arah Selabintana.
"Diduga kurang hati-hati dan tidak konsentrasi memperhatikan arus lalu lintas yang dilaluinya,
sesampainya di lokasi kejadian bertabrakan dengan kendaraan minibus Suzuki Carry nomor polisi F 1342 OV dikemudikan Damiri dari arah berlawanan dari Selabintana menuju arah Bhayangkara,
dikarenakan jarak sudah terlalu dekat sehingga tabrakan dapat dihindari," ucapnya, Sabtu (2/10/2021).
Akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut, mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia dan dan temannya mengalami luka serius.
(TribunJabar.id/Dian Herdiansyah)
Berita Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kecelakaan Maut di Sukabumi, Damiri Tak Bisa Menghidari Sepeda Motor yang Ngebut, Istri Pingsan