Seleb

Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Beberkan Pengakuannya Terkait Tudingan Penipuan Seleksi CPNS

Editor: Shity Nurjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

6. Suami tak terlibat

Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, pastikan suaminya, Rafly N Tilaar, sama sekali tidak tahu menahu mengenai tudingan penipuan dan penggelapan berkedok seleksi CPNS.

Ia pribadi juga menegaskan dirinya sama sekali tak terlibat kasus yang dituduhkan.

"Saya tidak pernah melakukan. Apalagi suami saya, sama sekali tidak tahu menahu," kata Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.

"Ketika tercuat ke berita, dia baru tahu," sambungnya.

Wanita yang akrab disapa Oi itu memastikan bahwa suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar tidak ikut terlibat, lantaran sibuk bekerja di lembaga pemerintahan.

Namun, nama Rafly terseret kasus tersebut karena ada bukti transferan uang yang masuk ke rekeningnya, yang diduga atas persetujuan dari Oi.

"Tapi transferan benar ke rekening Rafli dari atm, buku tabungan, dan mbangking ada di saya," ucapnya.

Lantas untuk apa Oi menjadikan rekening sang suami yang disalahgunakan dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS ini?

"Saat itu saya statusnya masih pacaran sama Rafly dan memang berniat mau menikah. Nah saat pacaran ATM di saya hal biasa dan saya pikir tidak berdampak seperti ini karena saya punya tempat les. Ternyata dilakukan berulang kali," jelasnya.

"Tapi, Rafly tidak tahu menahu sama sekali, saya bingung kenapa Rafly dilaporkan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. 

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat. 

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Baca juga: Alasan Denny Sumargo Laporkan Mantan Manajernya Ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penggelapan Honor

Baca juga: Denny Sumargo Beberkan Modus Penggelapan Honor Ratusan Juta yang Diduga Dilakukan Sang Manajer

Baca juga: Kabar Denny Sumargo Diduga Ditipu Manajernya Hampir Rp 1 Miliar, Hasil Kerja Dibawa Kabur

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Poin Pengakuan Anak Nia Daniaty Terkait Tudingan Penipuan Seleksi CPNS

Ikuti kabar selebriti lainnya

Berita Terkini