TRIBUNMANADO.CO.ID - Kesaksian dari dokter forensik yang mengotopsi jenazah para korban G30S/PKI sempat memberikan pengakuan.
Dari pengakuan dokter forensik, kondisi mayat (jenazah) para jenderal tak seperti yang beradar dan diberitakan di media massa.
Tragedi G30S PKI pecah pada tanggal 30 September 1965, atau sekitar 56 tahun lalu.
Peristiwa itu pun menjadi sejarah Bangsa Indonesia dan tak akan dilupakan.
Sebab, peristiwa itu telah memakan korban sejumlah jenderal TNI.
Para jenderal tersebut diculik dan menjadi korban saat meletusnya peristiwa tersebut.
Para Dewan Jenderal AD kemudian dibawa ke sebuah daerah di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Di tempat itu, para jenderal tersebut mengalami siksaan hingga tewas.
Setelah meregang nyawa, jenazah mereka kemudian dimasukkan ke dalam sumur tua.
Dalam buku "Soeharto, Bagaimana Ia Bisa Melanggengkan Kekuasaan Selama 32 Tahun?" karangan Peter Kasenda disebutkan, beberapa jam setelah pengangkatan jenazah para korban G30S di Lubang Buaya, Soeharto mengeluarkan perintah pembentukan tim forensik.
Tim tersebut terdiri dari Brigjen dr Roebiono Kertopati, dan Kolonel dr Frans Pattiasina.
Selain itu, juga masih ada tiga ahli forensik sipil dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Dr Sutomo Tjokronegoro, dr Laiuw Yan Siang, dan dr Liem Joe Thay.
"Tim itu bekerja secara maraton sejak pukul 16.30 hingga 00.30 WIB di Ruang Otopsi RSPAD Gatot Soebroto," tulis Peter.
Ternyata hasil otopsi mereka berbeda jauh dengan pernyataan Soeharto.