Denny Sumargo saat menggelar jumpa pers di kawasan Meruya Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
"Jadi waktunya (diskusi) itu kemarin lewat somasi, baiknya dia tanggapi. Kalau sekarang proses itu udah lewat, artinya secara hukum kita sudah menyampaikan pelaporan," beber Anwar.
"Artinya proses pidana sudah kita lakukan, sekarang pekerjaan penyidik membuktikan apa yang menjadi laporan kami," lanjutnya.
Denny Sumargo mengaku dirinya mengalami kerugian hingga Rp 739 juta karena DA yang bekerja di Densu Manajemen diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan dana.
Aktor yang juga atlet basket itu sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Denny Sumargo Beberkan Modus Penggelapan Honor Ratusan Juta yang Diduga Dilakukan Sang Manajer
Baca juga: Kabar Denny Sumargo Diduga Ditipu Manajernya Hampir Rp 1 Miliar, Hasil Kerja Dibawa Kabur
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Somasi Tak Ditanggapi, Jadi Alasan Denny Sumargo Laporkan Mantan Manajernya Ke Polda Metro Jaya