Berita Bitung

Imigrasi Kerjasama dengan Pemkot Bitung, Data Orang Asing

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan rapat pengawasan orang asing (Timpora) tingkat Kota Bitung.

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Kantor Imigrasi (Kanim) kelas II TPI Bitung menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), tingkat Kota Bitung

Sinergitas Timpora, Senin (27/9/2021) di Fave Hotel Bitung.

Menurut Kanim Kelas II TPI Bitung, Paulus Hananto Kuscahyono rapat Timpora dalam rangka pengawasan keberadaan orang asing pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Menghadirkan pembicara Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut Junita Sitorus, Donny Yanuwar Kasie Intel Dakim dan dari Kanwil Anak Agung Bagus Narayana Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian.

Menurut Paulus Hananto Kuscahyono, terkait dengan tema pada rapat Timpora merupakan hal, isu, atau peristiwa insidentil yang memerlukan sikap tanggap dan penetapan strategi yang tepat sebagai bentuk solusi maupun penanganan dari Tim Pora Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.

Sebagai wujud pelaksanaan tugas yang terencana dan terprogram dengan baik.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut Junita Sitorus, Timpora dalam lingkup kerja Kanim kelas II TPI Bitung menghadirkan timpora yang ada di sejumlah instansi yang ada di pemerintah kota, TNI Polri dan unsur terkait lainnya.

“Terkait dengan tema rapat timpora, meski saat ini masih ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Sulut operasi Timpora masih dilakukan."

"Karena masih ada orang asing di Sulut. Orang asing tetap diawasi, dari data kami orang asing di Sulut ada 294 orang asing di wilayah Sulut,” jelas Junita Sitorus Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut.

Dalam menjalankan tugas, Timpora harus melakukan pengecekan data lebih dulu, di aplikasi data orang asing secara sistimatis lalu cek ke lapangan.

Dan saat turun ke lapangan jangan berkerumun, karena saat ini masih dalam pandemic Covid 19.

Sehingga melalui teknologi informasi, bisa mendukung kinerja Timpora dalam menjalankan tugas di lapangan.

Di tengah pandemic seperti ini, peran teknologi informasi sangatlah penting. Dimana pihaknya bakal melakukan pendataan ke pemukim yang tidak memiliki kewarganegaraan.

Pihaknya juga akan melakukan kerjasama dengan pemerintah Kota Bitung, untuk mendata pemukim yang memiliki turunan orang Indonesia dan Filipina, lewat sebuah perjanjian pemkot akan bantu Imigrasi input data agar punya data base.

Kegiatan Rakor ini perlu mendapatkan apresiasi tinggi dari semua selaku aparatur sipil negara yang mempunyai kedudukan dan peran sebagai penegak hukum.

Berbagai permasalahan yang timbul terkait dengan kasus-kasus yang melibatkan Orang Asing dewasa ini, harus kita sadari mempunyai potensi untuk memberikan dampak dan pengaruh yang tidak baik terhadap stabilitas nasional.

“Masih banyak permasalahan keberadaan Orang Asing yang belum tuntas kita kerjakan."

"Mulai dari permasalahan Tangkapan ABK Kapal dan Orang Filipin Sanger yang sudah bertahun-tahun kita upayakan dapat ditangani dengan baik dan optimal."

"Kasus-kasus pelanggaran keimigrasian terutama pelanggaran yang dilakukan orang asing dalam masa pandemi sekarang ini,” tutur Paulus Hananto Kuscahyono Kanim kelas II TPI Bitung.

Lanjutnya, lebih utama lagi adalah bahaya laten dari kegiatan terselubung, yang mampu menggerogoti identitas dan idelogi bangsa.

Kondisi yang kurang baik ini timbul sebagai akibat dari berbagai kepentingan yang terselubung dari para WNA illegal tersebut. 

Kata dia, tentunya ini merupakan ancaman yang serius yang apabila tidak segera diatasi akan menjadi bom waktu yang mengancam keutuhan bangsa dan negara, yang tentunya juga menghambat pencapaian tujuan pembangunan nasional.

Sudah saatnya bagi kita saat ini dapat melakukan transformasi pelaksanaa tugas Tim Pora.

Penguatan aspek pengawasan Tim, seyogyanya dapat diwujudkan melalui Rapat Koordinasi yang saat ini sedang kita laksanakan.

Namun demikian, perlu diingat bahwa tidak semua orang asing yang masuk ke Indonesia berstatus sebagai orang per orangan yang mempunyai kepentingan individu.

"Namun terdapat juga sekelompok golongan, yang keberadaanya mampu mempengaruhi dan menimbulkan kerawanan terhadap ideologi bangsa," ujar dia.

Dilain pihak terjadinya peningkatan jumlah kedatangan dan keberadaan orang asing yang masuk wilayah Indonesia sebagai tenaga kerja asing, perlu diwaspadai dengan pengumpulan bahan keterangan yang lengkap.

"Yang dapat dijadikan sumber informasi bagi evaluasi dan penetapan rencana Pengawasan Orang Asing selanjutnya," ujar dia.

“Perlu segera dilakukan persamaan visi dan misi untuk dapat meminimalisir dampak negatif dari keberadaan tenaga kerja asing. Mari kita tanamkan kebersamaan, saling bahu membahu dan tidak saling menyalahkan satu sama lain,” tambahnya.

Kebersamaan visi dan misi merupakan modal utama dari tugas Timpora Kota Bitung.

Disamping itu juga, perlu dan penting dilakukan kerjasama antar lembaga dan organisasi terkait guna meminimalisir timbulnya permasalahan ke depannya.

Pada kesempatan ini saya ingin me-refresh kembali, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dinyatakan bahwa Keimigrasian merupakan bagian dari perwujudan pelaksanaan penegakan kedaulatan.

Hal tersebut berarti bahwa, tugas tersebut, tidak dapat kita wujudkan seorang diri, melainkan dibutuhkan bantuan, dukungan, dan kerjasama dari segala pihak yang bidang tugasnya terkait erat dengan perwujudan penegakan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tidak terlepas pula kemampuan kita untuk dapat menumbuh-kembangkan partisipasi

dan peran serta masyarakat terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayahnya, untuk melaporkan orang asing yang diketahui atau diduga berada di Wilayah Indonesia secara tidak sah atau menyalahgunakan perizinan di bidang Keimigrasian.

“Untuk itu maka perlu diterapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi. Harapan saya, para peserta rakor sekalian dapat memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya."

"Jangan ragu untuk menyampaikan masukan, saran, pendapat, gagasan, terkait dengan perencanaan operasi gabungan yang akan kita laksanakan ke depannya dalam rangka menyempurnakan persamaan persepsi pelaksaan koordinasi penanganan kedatangan tenaga kerja asing dan potensi permasalahannya,” tandasnya.

Tentang Bitung

Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.

Jarak dari Manado ke Manado Ibu kota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.  

Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.

Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki Gunung Dua Sudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh. 

Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km² dan sebaran penduduk 730 jiwa/km².

Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar.

Kondisi Terbaru Tukul Arwana Usai Mendapat Perawatan karena Alami Pendarahan Otak

Syarat Masuk Mall dan Fasilitas Lainnya, Warga Manado Wajib Unduh Peduli Lindungi

Hasil Sepak Bola Putra PON : Sulut Hancurkan Aceh 2-1, Malut Ungguli NTT, Jateng Vs Sumut Imbang

 
 
 
 
 

Berita Terkini