Bahkan, pasangan suami istri tersebut saling melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Masing-masing mengklaim sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Intinya gini, ada kejadian diduga saudara D (Dhena) ini melakukan kekerasan terhadap klien kami, itulah. Kalau yang dilaporkan itu kan 2021," kata Yohan Christianto, kuasa hukum Jonathan Frizzy.
Yohan menegaskan, langkah pria yang akrab disapa Ijonk itu melaporkan Dhena ke polisi terkait kasus dugaan KDRT, bukan semata-mata ingin memenjarakan istrinya sendiri.
"Jadi klien kami dilaporkan dengan tuduhan yang tidak dilakukan klien kami, menurut kami. Justru dia adalah korbannya. Namanya semut diinjek pasti akan gigit, bela diri," ucapnya.
Dalam laporannya, diakui Yohan dan rekannya, Sebastian, Ijonk membawa bukti berupa rekaman CCTV, berisi Dhena diduga lakukan kekerasan terhadap suaminya.
"Kami tidak bisa infokan kapan kejadian yang ada di CCTV, karena sudah memasuki materi laporan, kami sudah jelaskan ke penyidik semuanya. Tapi yang jelas, bukti klien kami alami KDRT sudah ada," jelas Sebastian.
Yohan mengungkapkan kalau landasan dasar Jonathan Frizzy melaporkan Dhena Devanka, bertujuan untuk menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan, selain untuk membela diri.
"Nah apa yang kita laporkan ini satu agar setelah ini kita tetap akan bisa berdamai sehingga masing-masing pihak ini akan mencabut laporan. Jadi pesannya, kalau mau cerai ya cerai aja. Nggak usah lapor sana sini," ujar Yohan Christianto.
Ingin masalah cepat beres
Jonathan Frizzy tampaknya sudah lelah dengan perkara prahara rumah tangganya dengan Dhena Devanka.
Hal itu dikatakannya usai melakukan penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan yang dilayangkan sang istri, Dhena Devanka.
Ijonk, sapaan akrabnya, mengungkapkan keinginannya agar masalahnya dengan sang istri kini segera selesai.
Putusan tersebut yang menjadi dasar dirinya untuk ikut melaporkan Dhena Devanka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) agar mendapatkan fakta kebenarannya.
"Kalau dari aku, semoga masalah ini cepat beres ya. Jadi nanti diserahkan ke bagian kepolisian laporan yang dilaporin ini supaya cepat beres biar kebenaran terungkap," kata Jonathan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).