Seleb

Kabar Anji Manji yang Ditangkap Karena Narkoba, Dijadwalkan Akan Jalani Rehabilitasi 3 Bulan

Editor: Shity Nurjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabar Anji Manji yang Ditangkap Karena Narkoba, Dijadwalkan Akan Jalani Rehabilitasi 3 Bulan

Atas perbuatannya, Anji dikenai Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Saat ini, Anji pun tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Baca juga: Kesaksian Maria Vania Sebelum Tukul Arwana Dibawa ke Rumah Sakit Karena Pendarahan Otak

Baca juga: 3 Berita Populer Selebriti Siang ini, Alasan Kartika Putri, Ria Ricis dan Oki Setiana Dewi

(TribunNewsmaker.com/Candra)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul DIANGGAP Candu Ringan, Anji Manji Dijadwalkan Akan Jalani Rehabilitasi 3 Bulan, Ini Kata Dokter

Ikuti kabar selebriti lainnya

Berita Terkini