Panglima TNI

Peluang Jenderal Andika Disebut Menipis Jadi Panglima TNI, Ini Kelebihan Menantu Hendropriyono

Penulis: Aldi Ponge
Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa saat menggelar konferensi pers di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan Sersan Dua (Serda) Aprilia Manganang sejatinya adalah laki-laki namun karena menderita hipospadias sejak lahir sehingga dianggap perempuan dan kini dirinya tengah menjalani perawatan di RSPAD.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Peluang Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI disebut mulai menipis seiring dengan waktu.  

Diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan pensiun November nanti.

Berdasakan undang-undang, tiga nama Kepala Staf Angkatan yakni Jenderal Andika, Laksamana Yudo, dan Marsekal Fadjar miliki peluang besar menjadi Panglima TNI.

Syarat menjadi panglima, sebagaimana ditulis dalam undang-undang adalah pernah atau sedang menjabat kepala staf angkatan.

Ketentuan soal pergantian Panglima TNI diatur dalam pasal 13 ayat 4 Undang-undang nomor 34 tahun 2004.

Di ayat 3 disebutkan bahwa pengangkatan dan pemberhentian Panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI.

"Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan," bunyi pasal 13 ayat 4 UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (7/6/2015).

UU secara jelas menyatakan, hanya mereka yang pernah atau sedang menjabat KSAD, KSAL, dan KSAU lah yang bisa ditunjuk menjadi panglima TNI.

Awalnya nama Jenderal Andika disebut paling berpeluang karena kedekatan dengan Jokowi.

Namun sesuai tradisi pergantian Panglima TNI, maka saat ini giliran matra TNI Al, artinya KSAL Laksamana Yudo. 

DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) berisikan calon Panglima TNI selanjutnya.

Keputusan akhir adalah hak prerogatif presiden, namun banyak pihak sudah mulai berspekulasi soal pengganti Marsekal Hadi.

Seiring waktu pula, peluang Andika menjadi Panglima TNI disebut-sebut menipis.

Kencang isu Jokowi akan memilih Laksamana Yudo Margono yang saat ini menjadi KSAL untuk menggantikan Hadi Tjahjanto.

Setidaknya ada dua hal yang menurut para pengamat militer yang menjadi "bisa" menjadi alasannya.

Halaman
1234

Berita Terkini