TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Ketua Dharma Wanita Persatuan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara Monica Lasut Satriawan ajak para relawan Anti Narkoba Sulut untuk tetap aktif di masa pandemi Covid-19.
Diketahui, Ketua Dharma Wanita BNNP ini mengkoordinir ke 12.000 relawan agar bisa tetap eksis perangi narkoba.
"Marilah kita bersama-sama menyesuaikan diri di masa pandemi ini demi kesehatan bersama," ucapnya, Jumat (17/9/2021).
Dalam pelaksanaan sosialisasi tentang Paradigma Kehidupan Baru Di Era Pandemic Covid-19, Monica juga mengingatkan agar masyarakat sudah harus mulai membiasakan diri.
"Protokol kesehatan sudah menjadi budaya baru dalam era Covid-19, untuk itu tetap menerapkan 3M dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya.
Diketahui, selain sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara, Monica juga merupakan Ketua Relawan Anti Narkoba Provinsi Sulawesi Utara.
Badan Narkotika Nasional (disingkat BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia.
Lembaga ini mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.
BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sedangkan BNN di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dipimpin oleh seorang pejabat Eselon II.
Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.
• Pemkab Minahasa Tenggara Bantu Korban Kebakaran
• 10 Arti Mimpi Tentang Burung Beo, Pertanda Baik atau Buruk? Ini Tafsirannya
• Wakapolda Sulut Brigjen Jhonny Isir Tatap Muka Bersama Jajaran Pemkab Sitaro
• Kabar Dhena Devanka, Kini Tanggapi Tudingan KDRT dari Pihak Jonathan Frizzy