Kabar Artis

Kabar Jennifer Jill Istri Ajun Perwira, Kini Blak-blakan Ingin Hidup Baru dan Jauh dari 'Sampah'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jennifer Jill bebas, singgung soal sampah masyarakat

Jennifer Jill dinyatakan bersalah karena terbukti menggunakan narkoba berjenis sabu.

"Menyatakan terdakwa, Jennifer Jill Armand Supit terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi dirinya sendiri," ungkap Hakim Ketua saat membaca putusan.

"Menjatuhkan pidana Jennifer Jill dengan kurungan penjara selama enam bulan," sambungnya lagi.

Meski memvonis hukuman enam bulan penjara, majelis hakim memberikan keringanan berupa rehabilitasi untuk Jennifer Jill.

"Menetapkan terdakwa menjalani atau pengobatan atau perawatan rehabilitasi medis atau sosial," tuturnya.

Majelis hakim juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera mengeluarkan Jennifer Jill dari penjara untuk menjalani rehabilitasi medis.

Pihak Jennifer Jill sendiri menerima putusan pengadilan dengan baik.

Diketahui, Jennifer Jill ditangkap bersama suaminya, Ajun Perwira, dan anaknya perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (16/2/2021).

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan dengan berat 0,39 gram beserta alas isapnya.

Artikel Terkait Jennifer Jill

Artikel Terkait Ajun Perwira

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jennifer Jill Divonis Hukuman 6 Bulan Penjara"

Berita Terkini