PPKM

PPKM Diperpanjang hingga 20 September 2021, Aturan Baru Bioskop dan Tempat Wisata Mulai Dibuka

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aturan PPKM untuk bioskop saat pandemi Covid-19

WNA yang masuk harus sudah divaksinasi penuh hingga menjalani isolasi karantina terlebih dahulu.

"Persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri wajib full vaksinasi, PCR 3 kali."

"Melakukan karantina selama 8 hari," jelas dia.

Selain itu, pemerintah juga membatasi pintu masuk penerbangan dari luar negeri.

Hanya akan ada dua bandara yang dipakai sebagai pintu penerbangan internasional, yakni Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Sam Ratulangi, Manado

"Pengawasan masuk melalui pesawat udara, cuma melalui Cengkareng dan Manado."

"Sedangkan Bali, kita pertimbangkan untuk bisa jalan kita akan lihat 1-2 minggu ke depan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini