Kebakaran Lapas Tangerang

UPDATE Kebakaran Lapas Tangerang, Korban Meninggal Tambah 1, Total Jadi 45 Orang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah narapidana (napi) korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 rang narapidana tewas dalam kejadian ini.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, kebakaran hebat pada Rabu (8/9/2021).

Untuk sementara polisi menduga kebakaran terjadi karena hubungan arus pendek listrik atau korsleting.

Data terakhir, tercatat 44 narapidana (napi) yang meninggal dunia, 8 napi yang luka berat, dan 72 warga binaan yang luka ringan.

Namun, kini napi yang tewas bertambah satu orang narapidana (napi) korban kebakaran hebat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, meninggal, Sabtu (11/9/2021).

Dengan demikian, jumlah total napi yang meninggal akibat kebakaran tersebut menjadi 45 orang.

Jadwal Keberangkatan Kapal dari Pelabuhan Manado, Minggu 22 September 2021

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani berujar, korban yang tersebut berinisial H (42).

"Tuan H, 42 tahun, dengan luas luka bakar 63 persen, on wsd (water sealed drainage) dan post-debridement, semalam (Sabtu) meninggal jam 21.30 WIB," paparnya dalam pesan singkat, Minggu (12/9/2021).

H diketahui telah menjalani operasi debridement pada Kamis (9/9/2021).

Debridement adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban.

Hilwani menjelaskan, H meninggal lantaran trauma inhalasi dan luka bakar grade 3 (63 persen).

Dalam kesempatan tersebut, dia belum mengungkapkan apakah jenazah korban telah diambil oleh pihak keluarga.

Dengan meninggalnya H, total pasien yang sementara ini dirawat di RS tersebut berjumlah enam warga binaan.

Keenam warga binaan itu berinisial N (34), Y (33), M (44), I (27), T (50) dan S (35).

Sebelumnya diberitakan, tiga napi yang sempat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang telah meninggal dunia terlebih dahulu pada Kamis (9/9/2021.

Ketiganya, yaitu A, H, dan T, memiliki kadar luka bakar yang berbeda-beda.

Dokter jaga ICU beda RSUD Kabupaten Tangerang Santika Budi Andyani sebelumnya berujar, A meninggal pada pukul 03.00 WIB pada Kamis.

4 Shio ini Diramal akan Jadi Kaya Raya di Usia Muda, Cek Kalau Ada Shio Anda Dalam Daftar

Kemudian, H meninggal pada pukul 06.00 WIB, dan T meninggal pada pukul 07.00 WIB pada hari yang sama.

"Tuan A memang kondisinya luka bakarnya berat (kadar kebakaran) sekitar 98 persen. Pasien itu mengalami kondisi infeksi yang berat yang sudah mengganggu organ-organ yang lain," papar Santika dalam rekaman suara, Kamis.

Dia menjelaskan, luka bakar yang dialami H juga tergolong berat dengan kadar kebakarannya mencapai 60-80 persen.

"Lalu yang terakhir yang ketiga, tuan T itu luka bakarnya 80 persen, sudah berat," ucapnya.

Santika menyatakan, pihak RS telah memasangkan ventilator saat ketiga pasien itu masuk ICU.

Kemudian, pihaknya melakukan pemeriksaan laboratoriun dan pemeriksaan penunjang lainnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ketiganya mengalami gangguan organ tubuh akibat luka bakar yang mereka alami.

"Sudah mengalami gangguan multi organ seperti gangguan ginjal, gangguan livernya," urai Santika.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tambah 1, Napi Meninggal akibat Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 45 Orang

Berita Terkini