"Sebenarnya dua gadis ini masih keluarga dekat, kakeknya berdua beradik (bersaudara). Mereka pacaran semua," kata Ketua BPD Karang Anyar, Aan.
Dia mengungkapkan pengantin pria memberikan mahar kepada kedua gadis yang dinikahinya itu masing-masing 1 suku emas dan ada permintaan lain dari keluarga kedua gadis.
Pengantin pria dikabarkan belum memiliki pekerjaan tetap. Sedangkan dua gadis tersebut diketahui adalah pelajar SMA yang berbeda di Kecamatan Rupit.
"Kalau dua gadis itu masih sekolah semua. Kalau yang prianya tidak sekolah lagi, kerjanya ikut orangtuanya, ikut panen sawit, ikut menyadap karet," kata Aan.
Kepala Dusun 3 Desa Karang Anyar, Baijuri menceritakan awalnya S membawa A ke rumahnya dengan tujuan hendak menikah.
Mereka sempat dinasihati namun tetap ingin melangsungkan pernikahan dini.
Setalah itu S membawa SS pergi ke rumah salah satu Kadus di Desa Lubuk Kemang dengan tujuan yang sama.
"Akhirnya karena mereka bertiga ini suka sama suka semua jadi dinikahkanlah, sudah kita nasihati tapi mereka tetap mau nikah," kata Baijuri didampingi Kepala Dusun 6 Karang Anyar, Hamzah.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com