Pelecehan dan Bullying di KPI

Korban Diintimidasi agar Damai, KPI Kini Didesak Bubar, PSI: Mengawal Kasus Internal Saja Tak Mampu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bak dayung bersambut, KPI kini didesak bubar.

Kritik publik terhadap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih mengalir deras hingga saat ini terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di lembaga tersebut.

Sederet tuntutan itu muncul terkait dugaan intimidasi kepada korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI yang berinisial MS.

MS diduga mengalami intimidasi agar mencabut laporannya.

• Kronologi Korban Pelecehan di KPI Diajak Berdamai, Ditelpon Komisioner hingga Disuruh Cabut Laporan

Baru-baru ini, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui juru bicaranya Dara Nasution menuntut pemerintah dan DPR RI untuk membubarkan KPI.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di lingkungan kantornya.

Selain itu, sorotan kepada KPI juga mencuat lantaran Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyebut penyanyi dangdut Saipul Jamil boleh tampil di televisi setelah bebas dari penjara atas kasus pencabulan dan suap.

Namanya pun sempat merajai trending topik di Twitter sejak Jumat (10/9/2021).

Namun, tidak hanya soal Saipul Jamil, KPI juga diduga mengintimidasi korban pelecehan seksual, MS, agar mencabut laporannya dan berdamai.

Buntutnya, desakan agar KPI dibubarkan mencuat ke publik.

Banyak warganet yang mendukung hingga nama 'KPI Dibubarkan' sempat menjadi trending topik beberapa waktu yang lalu.

Terbaru, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui juru bicaranya Dara Nasution juga menuntut pemerintah dan DPR RI untuk membubarkan KPI.

• Ria Ricis dan Teuku Ryan Segera Menikah, Baju Pernikahan Telah Dipersiapkan

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio berada di depan logo KPI Pusat, Rabu (1/9/2021). (Dok KPI)

Tuntutan itu muncul terkait dugaan intimidasi yang korban pelecehan seksual MS agar korban mencabut laporannya.

"Dugaan intimidasi kepada korban MS supaya mencabut laporannya menunjukkan bahwa KPI tidak benar-benar serius mengawal kasus ini."

"Kalau mengawal kasus di internal saja tidak mampu, berarti KPI sudah kehilangan legitimasi untuk mengurusi moral bangsa. Sudah tidak ada gunanya, sebaiknya KPI bubar saja," ujar Dara, kepada wartawan, Jumat (10/9/2021), dikutip dari Tribunnews.

Dia menambahkan, dari tahun ke tahun, masyarakat hampir tidak pernah mendengar kinerja positif dari KPI.

Menurutnya, masyarakat hanya terus menerus disodorkan dengan kontroversi demi kontroversi.

"Mulai dari membatasi lagu di radio, sensor iklan Shopee, mau mengawasi Netflix. Di sisi lain, kualitas tayangan TV nasional juga tidak ada perbaikan," kata Dara.

• Reza Bukan Ungkap Rasa Syukur, Suami Serevina Silaen Ngaku Masih Tak Menyangka akan Hal Ini

Politisi PSI Dara Nasution. (Instagram@daranasution1)

Dara juga menyinggung anggaran operasional KPI yang mencapai Rp60 miliar. Dia mengaku tak rela uangnya yang dibayarkan ke negara melalui pajak harus digunakan membiayai lembaga yang tak becus bekerja.

"Sebagai pembayar pajak, kami tidak rela uang kami dipakai membiayai lembaga yang performanya tidak becus dan tersangkut skandal seks. Di masa pandemi ini, lebih baik anggaran untuk KPI digunakan membantu rakyat," kata Dara.

"Apa yang dialami oleh MS adalah potret buram penanganan kekerasan seksual di negeri ini. Ini seperti melihat kasus Ibu Baiq Nuril terulang kembali."

"Tentu ini preseden buruk karena akan berpotensi membungkam korban-korban lainnya. Pihak kepolisian mestiny lebih berpihak pada korban," jelasnya.

Kuasa Hukum Benarkan Korban Diminta Damai dan Cabut Laporan

Anggota kuasa hukum MS, terduga korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI, Rony E. Hutahaean membenarkan adanya pertemuan kliennya dengan terduga terlapor di Kantor KPI difasilitasi oleh pihak instansi.

Hal itu didasarkan pada tempat pertemuan kelima terlapor dengan MS yang terjadi di kantor KPI.

"Ya sudah pasti (difasilitasi), karena kan (bertempat di) kantor KPI," kata Rony saat dihubungi wartawan, Jumat (10/9/2021), dikutip dari Tribunnews.

Diketahui, MS telah melakukan pertemuan dengan kelima terduga pelaku tanpa didampingi kuasa hukum.

Pada pertemuan itu, kata Rony, terdapat rencana untuk kedua pihak melakukan perdamaian dengan persyaratan MS dapat mencabut laporannya.

"Setelah saya konfirmasi dengan klien kami bahwa rencana perdamaian yang ditawarkan kelima terduga pelaku itu adalah benar adanya dan itu adalah dilakuan pertemuan pada hari Selasa dan hari Rabu di kantor KPI Pusat," ucapnya.

Anggota Kuasa Hukum MS, Rony E Hutahaean saat ditemui awak media di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

"Berdasarkan keterangan klien kami bahwa kelima terduga pelaku menawarkan perjanjian perdamaian di atas kertas dengan berbagai syarat."

"Salah satunya adalah klien kami disodorkan untuk mencabut surat laporan polisi di Polres Jakarta Pusat agar tidak dilanjutkan," sambung Rony.

Pada poin persyaratan selanjutnya kata Rony, MS diminta agar mengakui atau menyampaikan kepada media bahwa perundungan dan pelecehan seksual itu tidak pernah terjadi.

"Atau kata lain bahwa dia harus meminta maaf kepada khalayak banyak bahwa dia tidak mengalami seperti apa yang diuraikan di dalam press releasenya dia," ucapnya.

Rony mengaku kehabisan akal dengan langkah tersebut, karena tidak melibatkan pihaknya dalam hal ini kuasa hukum.

Padahal, kata Rony, kasus terkait dengan dugaan pelecehan seksual di KPI Pusat telah masuk dan diproses secara hukum.

"Kalau pun nanti ada penawaran yang disampaikan oleh kelima terduga pelaku sampaikanlah kepada Polres Jakarta Pusat karena ini adalah masuk proses penyelidikan di Jakarta Pusat agar polres Jakarta Pusat sendiri yang memberikan keputusan atas perkara ini," bebernya.

Dengan adanya pertemuan ini, berdasarkan keterangan MS, ada keterlibatan dari pihak KPI dalam hal ini Komisioner.

Hanya saja, dia enggan menyebutkan siapa nama komisioner yang dalam artian memfasilitasi pertemuan MS dengan kelima terlapor itu tanpa kuasa hukum.

"Ada menurutnya (Komisioner) ada yang memfasilitasi tapi kami tidak bisa menyebutkan namanya," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Desakan KPI Dibubarkan Mencuat setelah Korban Pelecehan Diintimidasi agar Damai dan Cabut Laporan

Berita Terkini