TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mulai mengalami penurunan.
Namun untuk beberapa daerah masih berstatus PPKM Level 4.
Simak berikut ini daerah-daerah yang masih terapkan PPKM level 4 di luar wilayah Jawa-Bali.
Baca juga: Ingat Adityan Firmansyah? Dulu Tenar Sebagai Bintang FTV, Kini Penampilannya Berubah
Baca juga: Adu Kuat Calon Panglima TNI Gantikan Marsekal Hadi Tjahjanto: Lobi Politik atau Hak Prerogatif
Baca juga: Apa Itu Varian Mu? Varian Baru Covid-19 yang Kebal Terhadap Vaksin, Lebih Berbahaya dari Varian Lain
Berikut daftar daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 periode 7-20 September 2021.
Diketahui pemerintah melakukan evaluasi atas pelaksanaan PPKM untuk wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali, Senin (6/9/2021).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut secara umum telah terjadi perbaikan level, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Meskipun masih ada juga kenaikan di beberapa wilayah.
“PPKM Luar Jawa-Bali dilakukan peninjauan setiap 2 pekan, namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggu bersama seluruh jajaran di pusat dan daerah," ungkap Airlangga dalam keterangan pers PPKM, Senin (6/9/2021) malam.
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan PPKM di luar Jawa-Bali dari tanggal 7-20 September 2021.
PPKM Level 4 akan diterapkan pada 23 kabupaten/kota (turun dari sebelumnya 34 kabupaten/kota).
15 kabupaten/kota (dari 34 PPKM Level 4 sebelumnya) yang belum turun/masih di Level 4, 8 kabupaten/kota yang baru mengalami kenaikan dari Level 3 ke Level 4.
Daftar Kab/Kota di luar Jawa Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4, 7-20 September 2021:
Provinsi Aceh :
1. Kota Banda Aceh
2. Aceh Tamiang
3. Aceh Besar
Provinsi Jambi :
1. Kota Jambi
Kalimantan Selatan :
1. Kota Banjarbaru
2. Kota Banjarmasin
3. Kotabaru
Kalimantan Tengah
1. Kota Palangkaraya
Kalimantan Timur
1. Kota Balikpapan
2. Kutai Kartanegara
3. Mahakam Ulu
Kalimantan Utara
1. Kota Tarakan
Kep Bangka Belitung
1. Bangka
Sulawesi Selatan
1. Kota Makassar
Sulawesi Tengah
1. Kota Palu
2. Poso
Sumatera Barat
1. Kota Padang
Sumatera Utara
1. Kota Medan
2. Kota Sibolga
3. Mandailing Natal
NTT
1. Kupang
Sulawesi Utara
1. Bolaang Mongondow
Papua Barat
1. Manokwari
Sementara itu PPKM Level 3 diterapkan pada 243 kabupaten/kota, turun dari sebelumnya 303).
PPKM Level 2 diterapkan pada 118 kabupaten/kota (naik dari sebelumnya 48).
PPKM Level 1: diterapkan pada 2 kabupaten/kota (naik dari sebelumnya 1).
Tetap Waspada
Airlangga dalam kesempatan itu juga meminta agar masyarakat tetap waspada.
Meskipun, terjadi penurun tren kasus Covid-19.
"Seperti arahan Bapak Presiden bahwa pandemi ini masih belum selesai, dan virus ini tidak akan mungkin hilang secara total, yang bisa dilakukan hanyalah mengendalikan."
"Jadi, masyarakat diminta untuk tetap waspada, meski angka kasus terus menurun," ungkap Airlangga.
Update Kasus Covid-19
Sementara itu pemerintah mengumumkan adanya 4.413 tambahan kasus baru Covid-19 pada Senin (6/9/2021).
Sehingga total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 4.133.433 kasus.
Kabar baiknya, sebanyak 13.049 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.
Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 3.850.689.
Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 612 pasien.
Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 136.473.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Faryyanida P)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/corona/2021/09/07/daftar-daerah-ppkm-level-4-di-luar-jawa-bali-periode-7-20-september-2021?page=all