Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tentara Nasional Indonesia

Adu Kuat Calon Panglima TNI Gantikan Marsekal Hadi Tjahjanto: Lobi Politik atau Hak Prerogatif

Adu kuat calon Panglima TNI periode baru. Jenderal TNI Andika Perkasa dan Laksamana TNI Yudo Margono. Lobi politik atau hak pregoratif?

Editor: Frandi Piring
via Gelora News
Adu Kuat Jadi Panglima TNI Pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto: Lobi Politik atau Hak Prerogatif 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pergantian Panglima TNI sudah menjadi perbincangan hangat di tanah air saat ini.

Sebagaimana, masa jabatan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI akan segera selesai dan memasuki masa pensiun pada November 2021.

Dengan kabar pensiunnya Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, nama-nama calon penggantinya mulai bermunculan dan santer dibicarakan.

Mulai dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa hingga Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Adu Kuat Jadi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/panglima-tni' title='Panglima TNI'>Panglima TNI</a> Gantikan Marsekal Hadi Tjajanto. <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/lobi-politik' title='Lobi Politik'>Lobi Politik</a> atau Hak Prerogatif antara <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/laksamana-tni-yudo-margono' title='Laksamana TNI Yudo Margono'>Laksamana TNI Yudo Margono</a> dan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/jenderal-tni-andika-perkasa' title='Jenderal TNI Andika Perkasa'>Jenderal TNI Andika Perkasa</a>.

(Foto: Laksamana TNI Yudo Margono dan Jenderal TNI Andika Perkasa. Adu Kuat Jadi Panglima TNI Gantikan Marsekal Hadi Tjajanto. Lobi Politik atau Hak Prerogatif./Serambi Indonesia - Kompas.com)

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon secara terang-terangan meyakini Andika akan menggantikan Hadi, sehingga matra AD akan kembali memegang tampuk pimpinan tertinggi di TNI.

"Insha Allah dalam waktu dekat, Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI," kata Effendi, Jumat (3/9).

Berbeda, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Christina Aryani mengatakan setiap kepala staf angkatan memiliki peluang yang sama untuk memimpin TNI.

Terutama jika merujuk pada UU TNI No. 34 Tahun 2004 Pasal 13 ayat 4, dimana dijelaskan bahwa jabatan Panglima TNI dijabat oleh Perwira Tinggi aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

"Saya berpendapat untuk saat ini ketiga kepala staf punya peluang yang sama, karena berdasarkan ketentuan UU TNI yang bisa menjadi Panglima TNI adalah kepala staf atau pernah menjadi kepala staf," kata Christina, Senin (6/9).

Muhammad Iqbal, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP sepakat dengan Christina.

Hanya saja, Iqbal menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemegang hak prerogatif memiliki kemampuan untuk memilih dan menunjuk siapa yang akan menjadi orang nomor satu di TNI.

Mengingat Panglima TNI saat ini akan segera memasuki masa pensiun, dia meminta agar presiden segera mengirimkan nama calon yang diharapkan.

"Kami meminta kepada Presiden agar secepatnya mengirimkan nama calon Panglima TNI yang akan menggantikan pak Hadi Tjahjanto ke DPR agar segera bisa di proses.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved