Berita Manado

Sampah Masih Hantui Kota Manado, Pemkot Diminta Terapkan Peraturan Daerah

Penulis: Arthur_Rompis
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sampah di bawah jembatan Mahakam

Sebut dia, sanksi bagi pelanggar Perda tersebut adalah tipiring.

Tapi cukup memberikan efek jera bagi pelanggar. Meski demikian, Yohanis mengakui pihaknya belum maksimal karena keterbatasan personil.

Banyak personel yang bertugas menjaga tempat vaksinasi.

"Ini juga tugas yang sangat penting," bebernya.

Walikota Manado Andrei Angouw meminta peran ASN Pemkot Manado untuk menggelorakan gerakan revolusi mental untuk tidak membuang sampah sembarangan.

ASN harus jadi agen perubahan untuk merubah budaya buruk masyarakat.

"Jika ada yang buang sampah sembarangan tegurlah, tapi tegur dengan santun dan bermartabat," katanya. (art)

Tentang Manado

Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.

Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.

Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km²

Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua.

Saat ini di Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.

Berita Terkini