Berita Nasional

Nicholas Sean Tuduh Ayu Thalia Jatuhkan Diri ke Aspal, Sang Selebgram Tak Habis Pikir: Tidak Logis

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nicholas Sean putra Ahok dilaporkan ke polisi oleh Ayu Thalia terkait dugaan penganiayaan.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ancaman Nicholas Sean, putra dari Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk melaporkan kasus Thata Anma alias Ayu Thaliake kepolisia ikut ditanggapi.

Sang selebgram mengaku tidak takut jika dilaporkan balik.

Menurut Ayu Thalia tak ada unsur pencemaran baik atas kasus yang ia laporkan ke kepolisian sebelumnya.

DIkatakatakan bahwa ia hanya melaporkan Nicholas Sean atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dirinya.


Thata Anma melapor polisi setelah menerima dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Nicholas Sean. (Istimewa/Internet)

Ayu Thalia justru mempertanyakan di mana letak pencemaran nama baik yang dilakukannya.

Sebab pelaporannya atas dugaan kasus penganiayaan murnia ia alami pada 27 Agustus 2021 lalu.

"Saya ini lakukan LP (laporan polisi) ke kepolisian tentang dugaan tindak pidana penganiayaan. Maka kepolisian yang akan melakukan penyelidikan, pencemarannya di mana?" kata Ayu kepada Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).

Untuk itu, Ayu menyerahkan proses hukum tersebut ke pihak polisi.

Ia dan kuasa hukumnya yakin, kebenaran peristiwa itu akan terungkap setelah polisi melakukan penyidikan.

"Menurut saya dan lawyer, kebenarannya adalah menunggu proses penyidikan," jelas Ayu.

Ayu Thalia juga menyebut bahwa ia sengaja menjatuhkan diri ke aspal tidak logis.

Hal itu untuk mempertegas bahwa pernyataan kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, yang membela kliennya bahwa 'tidak ada kontak fisik' dari pihak Sean itu tidak masuk akal.

"Saya dituduh menjatuhkan diri saya sendiri ke aspal? Sungguh tidak logis menurut saya pembelaan Sean. Selain itu, di sini sebagai perempuan merasa sangat sedih dan terpukul dengan adanya kejadian ini," katanya.

Ayu Thalia menegaskan, bahwa ia bersama pengacaranya siap mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.

Ia juga mengharapkan keadilan sebagai warga negara dalam kasus dugaan penganiayaan ini.

"Saya serahkan ke pengacara saya. Saya hanya mengharapkan keadilan yang seadilnya untuk saya warga negara," ujar Ayu.

Pihak Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara tadi malam, Selasa (31/8/2021).

Ayu dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Sean karena melakukan fitnah soal dugaan penganiayaan.

"Kita laporkan atas pencemaran nama baik dan fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP," kata Ramzy saat dihubungi.

Sean Klaim Punya Bukti Kuat

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan putra sulungnya, Nicholas Sean Purnama. (Instagram/nachoseann)
Ahmad mengklaim, jika kliennya tak takut dengan pelaporan yang dilakukan oleh Ayu Thalia. Sean menegaskan bahwa ia memiliki bukti kuat atas tudingan Ayu Thalia yang disebutnya fitnah.

"Saya tidak melakukan penganiayaan sama sekali dan saya punya bukti atas pernyataan saya ini," kata Sean.

Selain itu, Sean memberi batas waktu pada Ayu untuk meminta maaf. Sean mengultimatum Ayu jika dalam kurun waktu 24 jam tak meminta maaf, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

"Saya meminta kepada saudari AT untuk meminta maaf kepada saya dan keluarga. Jika dalam 24 jam tidak ada itikad baik untuk minta maaf maka saya dan kuasa hukum saya akan membawa masalah ini ke ranah hukum," tulis Nicholas Sean.


Putra Sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama dan Ayu Thalia atau Thata Anma (Instagram @nachoseann/ INSTAGRAM.COM/THATA_ANMA)

Sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan dugaan penganiaayan yang dilakukan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam laporannya, ia mengaku mengalami penganiayaan di Pluit, Jakarta Utara, 27 Agustus 2021, sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu Ayu diminta Nicholas Sean untuk masuk ke dalam mobilnya. Namun, Ayu Thalia mendapat perlakuan tak baik hingga kakinya terluka.

Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengatakan jika laporan atas inisial NSP masih diproses pihak kepolisian.

"Masih proses penyelidikan. Apakah betul ini masuk kategori kekerasan atau bagaimana. Belum bisa kami tetapkan Pasal 351 atau 352 karena ini masih proses penyelidikan, belum masuk ke sidik," kata Rinaldo. (Tribunnews.com/Fandi Permana)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Diultimatum Putra Ahok, Ayu Thalia Tak Habis Pikir Dituduh Jatuhkan Diri ke Aspal oleh Nicholas Sean

Berita Terkini