Ia juga menegaskan bahwa interpelasi memang menempel pada setiap anggota legislatif.
Sehingga penggunaannya menjadi hak bagi mereka masing - masing.
"Itu adalah hak dewan dan diproses di dewan," tegasnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Danang Triatmojo) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Vitorio Mantalean/Singgih Wiryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/08/29/nasib-hak-interpelasi-formula-e-ke-anies-baswedan-gerindra-yakini-bakal-kandas-pdip-jalan-terus?page=all