Nasional

Napi Teroris Alumni Afghanistan Umar Patek Akui Salah ke Indonesia, Kepala BNPT Singgung Remisi

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Napi Teroris Alumni Afghanistan Umar Patek Minta Maaf ke Warga Indonesia, Didatangi Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Umar Patek, narapidana terorisme Bom Bali saat ini mendekam di Lapas Klas 1 Surabaya.

Umar Patek dikenal sebagai salah satu otak serangan teror bom bom Bali, Umar Patek diadili pada tahun 2012 dengan hukuman 20 tahun penjara setelah tertangkap pada tahun 2011 di Pakistan.

Kabar terbaru, Umar Patek didatangi oleh pihak BNPT.

Mantan Teroris Bom Bali, Umar Patek dan istrinya, Ruqayyah. Dikabarkan akan bebas 2022 setelah divonis 20 Tahun penjara pada 2012. (Foto: BNPT/AFP (Kolase))

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mendatangi Umar Patek di Lapas Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Senin (23/8/2021). Umar Patek merupakan narapidana terorisme yang pada Juni 2012 mendapatkan vonis penjara 20 tahun karena keterlibatan dengan sejumlah aksi terorisme termasuk kasus bom Bali.

Kedatangan Boy Rafli untuk memberikan apresiasi karena Umar berperilaku baik, menunjukkan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga mendapatkan remisi.

Umar Patek diperkirakan akan bebas di tahun 2022.

"Mendapat remisi tentu karena adanya catatan perilaku yang baik, maka kita ikut memberikan apresiasi terhadap mas Umar

yang ikut berpartisipasi dalam program-program yang dijalankan oleh lapas, bekerjasama dengan BNPT,

sehingga kita lihat hari ini mas Umar juga sebagai warga binaan yang juga menyampaikan berbagai statement dan testimoni yang intinya beliau mencintai negara ini dan NKRI," ujar Boy Rafli.

Umar yang rambutnya di cat merah itu berterikasih kepada BNPT.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada kepala BNPT dan tim yang sudah datang kesini

untuk bersilaturahmi dengan saya dan teman-teman yang ada disini," katanya. 

Dalam kesempatan tersebut, Umar mengakui dirinya adalah orang yang berdosa dengan tindakan-tindakananya melakukan pengeboman.

"Saya dan teman-teman adalah seorang pendosa yang pernah berbuat salah kepada negara ini namun kepala BNPT

dan tim tetap memperhatikan kami itu sesuatu yang sangat berharga buat kami, kami sangat berterimakasih", kata Umar.

Halaman
12

Berita Terkini