Masih Ingat

Masih Kenal Umar Patek, Narapidana Teroris Bom Bali? Divonis 20 Tahun, Kini Diperkirakan Bebas 2022

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Teroris Bom Bali, Umar Patek dan istrinya, Ruqayyah. Dikabarkan akan bebas 2022 setelah divonis 20 Tahun penjara pada 2012.

Kini Umar sudah menyadari kesalahannya.

Ia pun berterima kasih kepada BNPT atas perhatian yang negara telah berikan kepadanya dan keluarganya.

Umar berharap setelah bebas nanti dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan memanfaatkan kemampuan yang dimiliki saat berapa di lapas untuk berwirausaha. 

(Kompas TV)

Tautan:

https://www.kompas.tv/article/205563/umar-patek-alumni-afghanistan-yang-merasa-bersalah-kepada-indonesia?page=all

Berita Terkini