PPKM Level 4

PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Kab/Kota di Jawa-Bali yang Berstatus Level 4

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penerapan PPKm

Pemerintah, kata Luhut, juga meningkatkan kapasitas pusat perbelanjaan menjadi 50 persen dan memberikan akses dine in atau makan di tempat sejumlah 25 persen atau hanya dua orang per meja pada pusat perbelanjaan selama seminggu ke depan di wilayah Level 4 dan 3.

Berikut daftar wilayah di Jawa-Bali yang boleh membuka mal sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri dalam Negeri No 34 Tahun 2021: 

- Provinsi DKI Jakarta

- Kota Bandung

- Kota Semarang

- Kota Surabaya

- Kota Tangerang

- Kabupaten Tangerang

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Bekasi

- Kota Depok

- Kota Cimahi

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bekasi

- Kabupaten Bandung Barat

- Kabupaten Bandung,

- Kabupaten Sumedang

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

- Kabupaten Bangkalan

(Tribunnews.com/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/17/daftar-terbaru-kabkota-berstatus-level-4-di-jawa-bali-setelah-ppkm-diperpanjang-hingga-23-agustus?page=all

Berita Terkini