Jadi, misal ngomong enggak direstui, itu omong kosong lah," katanya.
Dia berharap, masyarakat dapat memahami kondisi yang dialami oleh CF dan N saat ini.
Pihaknya juga bakal menerima vonis apa pun yang dijatuhkan kepada MA nantinya.
Keluarga saat ini sudah mengikhlaskan hal yang terjadi usai peristiwa pembakaran tersebut.
"Apapun hasilnya nanti vonis, tolong jangan ganggu keluarga kami lagi.
Biarkan CF dan N menjalani kehidupan dia sendiri dan pihak sana sendiri," ungkap Hendry.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim sebelumnya berujar, motivasi MA membakar bengkel itu karena sakit hati dengan LE.
MA diketahui hamil di luar nikah, tetapi orangtua korban tak mengizinkan LE menikahi perempuan tersebut.
"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orangtua korban tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku," papar dia dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).
Kronologi peristiwa pembakaran
Pada 6 Agustus 2021, sekitar pukul 23.10 WIB, pelaku cekcok dengan korban LE di depan bengkel tersebut saat berada di mobil MA.
LE kemudian turun dari mobil dan masuk ke bengkel lalu memberitahu ke keluarganya bahwa kekasihnya bakal membakar lokasi itu.
Seketika, pelaku mengendarai mobilnya dan pergi dari bengkel.
"Tidak lama kemudian terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran," ujar Abdul.
Saat kebakaran terjadi, dua orang menyelamatkan diri.