TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Aparat kepolisian berhasil mengamankan lelaki berinisial WR (25), Minggu (15/8/2021).
Pria asal Kelurahan Tinoor Satu, Kecamatan Tomohon Utara ini ditangkap atas laporan Penganiayaan dengan senjata tajam (sajam).
WR nekat menebas korban Billy Rumondor yang merupakan warga Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara.
"Pelaku WR diamankan diamankan di Kelurahan Kolongan Satu, Kecamatan Tomohon Utara. Ia diamankan tanpa perlawanan," kata Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Kanit URC Totosik Polres Tomohon AIPDA Yanny Watung, Minggu (15/8/2021) siang.
Tak cuma pelaku WR, Tim URC Totosik Polres Tomohon juga berhasil mengamankan sebilah parang tajam satu sisi dengan panjang kurang lebih 100 CM.
"Pelaku bersama barang bukti dibawah ke Mapolres Tomohon. Selanjutnya pelaku akan diproses lebih lanjut," tambah Yanny.
Dari informasi yang dirangkum, peristiwa penganiayaan ini berawal saat WR bersama rekannya tiba di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara tepatnya kompleks kaki Gunung Lokon, depan Objek Wisata Dapur Pelangi.
WR datang tiba Minggu (15/8/2021), sekira pukul 04.00 Wita. Sesampainya disana pelaku WR selanjutnya bergabung dengan rekan lainnya melakukan pesta miras.
Beberapa waktu berselang pelaku WR terlibat perselisihan dengan salah seorang pria.
Melihat hal tersebut, korban datang untuk menegur dan mendorong korban agar tidak berselisih lagi.
Lantas hal tersebut membuat pelaku WR yang sakit hati, pulang ke tempat ia bekerja yaitu di Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah.
Pelaku mengambil parang dan kembali ke TKP.
"Saat tiba di TKP pelaku memanggil korban. Korban pun angsung menghampiri pelaku. pada saat itu juga pelaku langsung menebas korban dengan parang yang pelaku bawa sebanyak satu kali," kata Yanny Watung.
Rekan-rekan korban yang melihat hal tersebut langsung mendekati pelaku, namun dilerai korban.
Pelaku yang dalam kondisi takut langsung melarikan diri kearah perkebunan dan bersembunyi di salah satu pondok yang ada dikebun dekat TKP.