"Nanti kalo partai pandai jadi pemenang pemilu 2024 kita buka lagi rekam medis kematian korban Covid, kalo terbukti akibat keracunan obat dan salah mengambil tindakan, maka rumah sakit dan pemerintah wajib Mengganti uang duka keluarga korban 10 milyar per jiwa yg meninggal," tulisnya.
Terbaru, lewat unggahan Instagram Story, Farhat mengaku tengah bersiap membuat tuntutan kepada semua produsen alat rapid test yang pernah dipakai pada awal pandemi.
"Bersiap untuk membuat tuntutan kepada semua produsen alat rapid yang pernah dipakai di awal pandemi, PCR, Azithromycin, semua produsen obat anti virus dan Actemra. (Partai Pandai), tulis mantan suami Nia Daniaty itu.
Baca juga: Pertama Kali Pulang Bawa Istri, Rizki DA Ungkap Respon Orangtua Usai Boyong Nadya Mustika ke Medan
Baca juga: Ingat Rachel Vennya? Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Kekasih Salim Nauderer Sekarang
Baca juga: Fakta-fakta Polisi Tangkap Dokter Richard Lee, Berstatus Tersangka Buntut Laporan Kartika Putri
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh).
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Farhat Abbas Gaungkan Partai Pandai, Elza Syarief Sebagai Wakil Ketua, Dokter Lois Jadi Sekjen