PPKM Level 4

Daftar Wilayah di Jawa-Bali yang Perpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui PPKM level 4 kembali diperpanjang setelah selesai pada 9 Agustus 2021 kemarin.

Kali ini PPKM level 4 kembali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.

Terkait hal tersebut berikut ini daftar wilayah di Jawa-Bali yang perpanjang PPKM Level 4.

Baca juga: Nikmatnya Ayam Bakar Bengkel Perut Manado, Diminati Pegawai Kantoran dan Mahasiswa

Baca juga: Kumpulan Kata-kata Mutiara Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, Cocok Dibagikan ke Medsos

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Cuaca Ekstrem Besok Rabu 11 Agustus 2021, 18 Wilayah Potensi Hujan Lebat

Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa-Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.

Sedangkan untuk wilayah di luar Jawa-Bali akan diperpanjang selama 2 minggu, mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Hal tersebut telah diresmikan pemerintah secara live di KompasTV pada Senin (9/8/2021) malam oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Ivestasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Luhut Mengatakan, perpanjangan itu untuk menjaga tren penurunan kasus Covid-19 di Jawa Bali.

Data Luhut, penurunan kasus Covid-19 di Jawa Bali menurun sebesar 59,6 persen.

Terkait perpanjangan PPKM ini akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri.

Daftar Wilayah PPKM Level 4 di Jawa dan Bali

Berikut ini daftar wilayah di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021.

1. DKI Jakarta

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Tangerang

- Kabupaten Tangerang

- Kota Cilegon

3. Jawa Barat

- Kabupaten Bekasi

- Kota Sukabumi

- Kota Depok

- Kota Cirebon

- Kota Cimahi

- Kota Bogor

- Kota Bekasi

- Kota Bandung

- Kabupaten Sumedang

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bandung Barat

- Kabupaten Bandung

4. Jawa Tengah

- Kabupaten Boyolali

- Kabupaten Sukoharjo

- Kabupaten Klaten

- Kabupaten Kebumen

- Kabupaten Banyumas

- Kota Tegal

- Kota Surakarta

- Kota Semarang

- Kota Salatiga

- Kota Magelang

- Kabupaten Wonosobo

- Kabupaten Sragen

- Kabupaten Semarang

- Kabupaten Purworejo

- Kabupaten Kendal

- Kabupaten Karanganyar

- Kabupaten Demak

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul

- Kota Yogyakarta

- Kabupaten Kulonprogo

- Kabupaten Gunungkidul

6. Jawa Timur

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Madiun

- Kabupaten Gresik

- Kota Surabaya

- Kota Mojokerto

- Kota Malang

- Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kota Blitar

- Kota Batu

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Malang

- Kabupaten Lumajang

- Kabupaten Bangkalan

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Mojokerto

7. Bali

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar

(Tribunnews.com/Nadine Saksita/Daryono, Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/10/simak-daftar-wilayah-ppkm-level-4-jawa-bali-yang-diperpanjang-hingga-16-agustus-2021?page=all

Berita Terkini