Kasus Pengeroyokan

Anggota Polisi dan Seorang Warga Dikeroyok 10 Orang, Berawal dari Kecelakaan Lalu Lintas

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengeroyokan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pengeroyokan yang korbannya adalah warga sipil dan seorang anggota polisi.

Diketahui pengeroyokan tersebut berawal dari kecelakaan lalu lintas.

Hingga akhirnya terjadi pengeroyokan oleh 10 orang.

Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19 Pemerintah Kecamatan Passi Barat Bolmong Semprot Disinfektan

Baca juga: Gading Marten tak Kunjung Nikah Lagi, Ternyata Takut Terjadi Hal Ini Sampai Disuruh ke Psikiater

Baca juga: Masih Ingat Ricky Elson? Pencipta Mobil Listrik SELO Namun Terhenti, Kini Buka Usaha Jualan Rendang

Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto memberikan keterangan pers kasus dugaan tindak pidana kekerasan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021). (Tribun Solo)

Seorang anggota polisi di Solo dan seorang warga sipil menjadi korban pengeroyokan.

M, polisi dari Polsek Serengan, Solo itu sebenarnya berniat menolong warga yang menjadi korban pengeroyokan yakni M.

M dikeroyok oleh sepuluh orang.

Pengeroyokan pada M itu sendiri bermula ketika terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr Radjiman, Selasa (13/7/2021).

Wakapolresta Solo, AKBP Gatot Yulianto dikutip dari kompas menyebutkan, kecelakaan tersebut melibatkan mobil Grand Livina dengan sepeda motor.

M, warga Makam Haji itu lantas memotret kecelakaan tersebut.

Namun, para pelaku diduga tak terima.

Mereka lalu mengingatkan M untuk menghapus foto-foto tersebut.

Akan tetapi, M tidak menggubris permintaan itu dan memilih pergi meninggalkan lokasi.

Para pelaku kemudian mengejar korban dengan meneriakinya jambret.

Halaman
123

Berita Terkini