Sedangkan resepsi kenegaraan kata dia, tidak lagi dilaksanakan mengingat tingkat penyebaran covid-19 di Bolmut sudah pada status zona merah.
“Resepsi kenegaraan tidak lagi dilaksanakan karena status kita zona merah, sehingga hal-hal semacam itu kita minimalisir untuk mencegah penularan covid-19,” tutur Musliman.
Ditambahkannya, pada 16 Agustus nanti akan dilaksanakan upacara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), sebagai salah satu ketentuan dalam melaksanakan tugas pengibaran bendera merah pitih.
"Semuanya kita pastikan berjalan dengan baik, termasuk kesiapan tim Paskibra harus melakukan latihan penyesuaian lokasi agar pada saat pelaksanaan tidak terjadi kesalahan," pungkas Datukramat. (Mjr).
Tentang Bolmut
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) adalah sebuah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibukota Bolmut adalah Boroko.
Jarak dari Boroko ke Manado, Ibukota Provinsi Sulut, 275,5 kilometer atau 6 jam 17 menit dengan mobil melewati jalan Trans Sulawesi.
Bolmut memiliki luas total 1.852,86 km2
Kabupaten ini memiliki 2 gunung, yaitu Gunung Gambuta dan Gunung Paupau.
Ada 2 sungai melewati kabupaten ini, yaitu Sungai Sangkub dan Sungai Ayong. Keduanya ada di Kecamatan Sangkub.
Saat ini Kabupaten Bolmut dipimpin oleh Bupati Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena.
• Ini yang Akan Dirasakan Jika Virus Corona atau Covid 19 Sudah Menyerang Tubuh
• Asral Mamonto Resmi Jabat Sangadi Bongkudai Boltim
• Info Terkini BMKG Gempa Senin (09/08/21) Sore, Ini Lokasi dan Data Magnitudo