TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) dari Partai Hanura, Pebrianto Gultom yang tertangkap setelah pesta narkoba bersama beberapa orang perempuan kini berada di ujung tanduk.
Pebrianto Gultom dianggap telah mencederai parlemen hingga pihak partai pengusung.
Kini harus berurusan dengan hukum setelah penangkapan.
Bagaimana nasibnya?
Dikabarkan, partainya menyatakan tidak akan mentolerir lagi perbuatan menyimpangnya dan membuat malu masyarakat pemilihnya.
Sebagai anggota dewan Pebrianto dianggap bertindak menyimpang dengan mengikuti pesta narkoba.
Ia bahkan selama menjadi anggota DPRD telah melakukan pesta narkoba sebanyak dua kali dan kena razia.
Dalam pemeriksaan terakhir, Pebrianto juga postitif narkoba jenis ekstasi saat tertangkap bersama sejumlah wanita panggilan.
Ketua DPD Hanura Sumut Kodrat Shah pun murka, lantaran Pebrianto Gultom telah mencederai dan mencoreng nama baik Partai Hanura.
Apalagi, Pebrianto Gultom yang merupakan anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) itu sudah dua kali terlibat kasus narkoba.
"Sama halnya jika ada kader yang melakukan korupsi, tidak akan kami tolerir. Partai Hanura adalah partai yang menjadi kekuatan hati nurani rakyat. Kami akan melakukan tindakan seperti apa yang menjadi kehendak rakyat," kata Kodrat Shah, Senin (9/8/2021).
Atas insiden ini, Kodrat Shah langsung 'membuang' Pebrianto Gultom dari Partai Hanura Sumut.
Kodrat Shah bilang, dia tidak akan main-main dengan kader yang terlibat korupsi dan narkoba.
Kendati demikian, Pebrianto Gultom ini nyatanya sempat menjabat lama, meskipun pernah ditangkap Polrestabes Medan dalam kasus serupa.
Disinggung mengenai hal itu, Kodrat Shah bilang bahwa pergantian antarwaktu (PAW) Pebrianto Gultom butuh proses yang panjang.