BLT UMKM

SIMAK, Cara Mencairkan Dana Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Ikuti Langkah Berikut Ini

Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan bantuan UMKM Rp 1,2 Juta.

Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.

Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp3,6T akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.

Proses penyaluran dana bantuan kali ini berbeda karena tak perlu antre.

BRI melakukan pengembangan pada eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Sehingga memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan kuota antrean secara online.

Berikut ini jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:

- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021

- Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta

- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021

Diketahui, daftar penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 dapat dicek secara online.

Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat mengakses laman resmi dari BRI atau BNI.

Nasabah BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM.

Sementara itu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login di banpresbpum.id.

Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

Halaman
1234

Berita Terkini