TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengumuman seleksi adniministrasi CPNS 2021 sudah dilakukan per Senin (2/8/2021) dan berlanjut pada hari ini, Selasa (3/8/2021).
Untuk bisa mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2021, Anda bisa melakukannya dengan dua cara.
Pertama, dengan mengakses laman resmi SSCASN 2021, sscasn.bkn.go.id dan kedua, dengan mengakses website instansi.
Jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 tercantum dalam keputusan BKN nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.
BKN sebelumnya sudah memperpanjang masa pendaftaran sehingga ada penyesuaian pada jadwal seleksi selanjutnya.
Perpanjangan dilakukan untuk mengakomodir lebih banyak pendaftar ASN tahun ini.
Hal ini berakibat pada mundurnya jadwal pengumuman CPNS 2021 tahap administrasi atau pengumuman CPNS 2021.
Ketentuan masa sanggah pada masing-masing jenis pendaftaran CASN berbeda-beda. Artinya, ketentuan masa sanggah seleksi CPNS berbeda dengan PPPK Guru dan PPPK Non Guru.
BKN sudah menyampaikan pengertian masa sanggah melalui portal SSCASN yang dapat diakses melalui link sscasn.bkn.go.id.
Berikut penjelasan mengenai periode masa sanggah CPNS dan PPPK 2021, dikutip dari portal SSCASN 2021 pada Selasa (3/8/2021).
Masa sanggah CPNS 2021
Pada pendaftaran CPNS 2021, yang dimaksud masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi.
Bagi instansi, masa sanggah dibutuhkan untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Masa sanggah CPNS 2021 berlaku di masing-masing tahapan seleksi yang meliputi seleksi administasi dan hasil intregasi SKD dan SKB.