Akidi Tio

Heriyanti dan Suami Kini Wajib Lapor, Rudi Sutadi Yakinkan Uangnya Ada di Bank Singapura

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan sumbangan penanganan Covid-19 di Palembang dari keluarga pengusaha almarhum Akidi Tio melalui Polda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).

Terkait perbedaan pernyataan, Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi menegaskan bahwa penetapan status tersangka merupakan kewenangan Ditkrimum Polda Sumsel.

"Yang memberikan keterangan siapa? Yang punya kewenangan penyampaian (kasus) Kapolda dan Kabid Humas.

Kalau penyidikan Dir Krimum, statusnya masih dalam proses pemeriksaan, Yang menetapkan tersangka adalah Dir Krimum yang punya kewenangan," ujar Supriadi.

Like and Subscribe :

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Dituding Bohong Soal Sumbangan Rp 2 Triliun, Suami Heriyanti: Ada Uangnya, Tunggu Saja

Berita lain terkait Akidi Tio

Berita Terkini