"Atas kerja keras dan jerih payah dari tim reserse kriminal polresta bogor kota kami telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan kepada NH yang meninggal dunia dan putrinya atas nama DF umur 20 tahun di TKP warung nasi milik korban dan pelaku epul (57) ditangkap di Kabupaten Sukabumi," katanya didampingi Waka Polresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, Senin (2/8/2021).
Dari hasil pengembangan kasus tersebut bahwa pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut dari jauh-jauh hari.
Sementara itu motif pelaku melakukan pembunuhan diketahui lantaran pelaku cemburu terhadap korban.
Dari penangkapan pelaku pembunuhan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barangbukti sebilah kayu yang digunakan untuk memukul korban, karena di kepala belakang dari hasil autopsi bekas benda tumpul dan terhadap pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, kemudian kami lapis dengan penganiayaan dan kekerasa serta pencurian," ujarnya.
Rencanakan pembunuhan sejak Idul Adha
Pelaku yang berstatus duda tersebut sudah merencanakan aksi biadabnya sejak jauh hari sebelum bertemu korban.
"Tersangka merasa sakit hati, akhirnya melakukan pembunuhan yang memang sudah direncanakan oleh tersangka sejak Idul Adha lalu," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto.
Tak hanya itu, pelaku juga mengambil dua unit handphone milik korban.
Foto Ilustrasi korban tewas. (Istimewa)
Dari pengakuan pelaku kepada polisi rencananya handphone tersebut akan dijual untuk biaya melarikan diri ke luar pulau.
"Kalau dari penyelidikan kami, barang yang diambil salah satunya dua buah handphone, handphone korban dan handphone anaknya korban karena dia pengen menjualnya saja, keinginan dia, dia ingin pergi ke Lampung," katanya.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 340 KUHPidana subs Pasal 338 KUHPidana subsider Pasal 365 KUHPidana Ayat (1), Ayat (2) ke 1e, 3e, 4e Ayat (3) subsider Pasal 353 Ayat (1), Ayat (2) Ayat (3) KUHP pidana dengan ancaman seumur hidup.
Berita lainnya terkait kasus pembunuhan
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Asmara Pemilik Warung Nasi dan Sopir Angkot di Bogor Berujung Maut, Pelaku Kabur ke Hutan Sukabumi, https://bogor.tribunnews.com/2021/08/02/asmara-pemilik-warung-nasi-dan-sopir-angkot-di-bogor-berujung-maut-pelaku-kabur-ke-hutan-sukabumi?page=all