"Apakah dana pada 26 Juli kemarin (Rp 2 triliun) ada atau tidak. Kami mohon sabar, pemeriksaan baru satu jam. Tentu akan kami lakukan terus sampai kami dapat gambaran jelas, motif maupun dananya seperti itu," ujar Hisar.
Heriyanti Diperiksa
Sosok Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang awalnya sangat misterius, sekarang mulai terungkap.
Heriyanti saat ini masih di Polda Sumsel sedang menjalani pemeriksaan intensif terkait bantuan Rp2 triliun.
Ia saat ini tercatat sebagai warga Kawasan Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang. Nama Heriyanti dalam beberapa hari ini ramai menjadi perbincangan masyarakat.
Anak bungsu Akidi Tio (alm) ini membuat heboh masyarakat setelah mengumumkan akan memberi sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Seremoni pemberian bantuan diserahkan langsung kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Senin (26/7/2021). Turut hadir pada acara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan dokter keluarga alm. Akidi Tio di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan saat ditemui setelah penyerahan dana bantuan Rp. 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021) (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)
Menurut informasi yang diperoleh, Heriyanti dikabarkan akan mencarikan uang bantuan senilai Rp2 triliun lewat bilyet giro melalui Bank Mandiri.
Namun sampai batas batas waktu pencairan uang tersebut tidak bisa dicairkan.
"Kami tunggu sampai pukul 2 siang, kita undang untuk datang ke Polda Sumsel," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.
Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro saat jumpa pers siang tadi menjelaskan, Heriyanti telah ditetapkan tersangka.
Ternyata, ini bukan kasus hukum pertama yang dialaminya. Menurut Ratno, Heriyanti sebelumnya juga pernah terjerat kasus hukum.
"Untuk motif masih dalam pemeriksaan. Penyidik sedang menguji motif tersangka Heriyanti," katanya. Lebih lanjut ia mengatakan, Prof H (Hardi Darmawan) juga sudah diperiksa.
"Tersangka ini sudah lama kita selidiki, dan ini adalah kali kedua tersangka melakukan tindakan seperti ini," katanya.