TRIBUNMANADO.CO.ID- Menteri Sosial Tri Rismaharini marah-marah lagi.
Bukan tanpa alasan, lantaran ia mendapati adanya dugaan pemotongan bantuan sosial.
Itu dikeluhkan oleh warga dan sampai ke telinganya, hingga membuatnya emosi.
Baca juga: Mahfud MD, Tri Rismaharini, Erick Thohir hingga Gus Yaqut Jadi Menteri Terbaik Jokowi Versi LPI
Menteri Sosial, Tri Rismaharini didampingi Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, marah saat mengecek penerima bantuan pangan non tunai ( BPNT) sembako di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Sabtu (24/7/2021). (SURYA.co.id/Mochamad Sudarsono)
Menteri Sosial, Tri Rismaharini kembali melakukan sidak penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kota Tangerang dan menemukan dugaan penyunatan bantuan kepada warga.
Sontak saja, temuan itu membuat mantan Wali Kota Surabaya yang akrab dipanggil Risma itu marah lagi, karena sebelumnya, kasus serupa juga ditemukan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Hanya saja, besaran nominal yang disunat lebih besar di Tuban daripada di Kota Tangerang.
Di Kota Tangerang, penerima bansos disunat Rp 50.000, sementara di Tuban hanya menerima jatah dua bulan dari 3 bulan yang harusnya diterima.
Baca juga: Ini Penjelasan Mensos Tri Rismaharini Soal Kemarahan Bupati Alor: Kita Kepingin Cepat
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini blusukan ke perkampungan di Kota Tangerang untuk mengecek penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), Rabu (28/7/2021). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)
Untuk kasus penyunatan bansos Covid-19 di Kota Tangerang ini, lokasinya di Karang Tengah, Banten, Rabu (28/7/2021) siang.
Dalam sidak ini, Risma tidak didampingi oleh Wali Kota Tangerang dan langsung menemui warga.
Risma merasa geram karena mendapati pendamping wilayah yang diduga memotong dana penerima bansos sebesar Rp 50.000.
Warga seharusnya menerima Rp 600.000 karena diakumulasi, yaitu bulan Mei dan Juni serta beras 10 kilogram.
Akibat ada pemotongan, warga hanya menerima bansos tunai Rp 550.000.
Baca juga: VIRAL Video Menteri Sosial Tri Rismaharini Dihina Bupati Alor Amon Djobo, Fakta Lainnya Terungkap
Risma marah di Tuban
Sebelumnya, Mensos Risma marah besar saat mengecek penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Sabtu (24/7/2021).
Risma mengetahui ada penyaluran yang tidak sesuai saat mengecek keluarga penerima manfaat (KPM) atas nama Kastini (57), warga setempat.
Selama tiga bulan mulai Juli-September, Kastini mengaku mengaku mendapat dua bulan pencairan. Sedangkan bulan September tak dicairkan.
"Ini baru dua bulan yang diberikan, yang satu bulan ke mana, mestinya dicairkan sekaligus," kata Risma yang juga didampingi Bupati Tuban dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) di lokasi.
Risma membeberkan, bantuan satu bulan uang senilai Rp 200 ribu diwujudkan dalam bentuk sembako, beras dan tempe.
Saat mencecar Kadinsos P3A Tuban, Eko Julianto, Risma mendapat keterangan harga.
Rinciannya untuk Tuban beras 15 kg per bulan seharga Rp 165 ribu. Lalu telur Rp 26 ribu dan tempe Rp 9 ribu per bulan.
Ia lantas menekan ke mana uang satu bulan yang tak ikut dicairkan sekalian, padahal ini hak warga penerima.
"Ini saya bongkar, kalau satu bulan penerima Rp 200 ribu per bulan, jika dikalikan 80 ribu KPM berapa itu, berapa bunganya, ke mana uangnya. Saya kira lembaga hukum tahu ini," cecar Mensos Risma kepada Eko Julianto.
Sementara itu, Eko Julianto menyatakan, uang satu bulan KPM BPNT masih ada di kartu keluarga sejahtera (KKS), di kartu tersebut transaksi hanya dua bulan.
Tadi yang dipermasalahkan ini bunga satu bulan seperti apa. Nanti akan disampaikan ke Bupati, kalaupun nantinya arahan disalurkan ya disalurkan.
Ia khawatir apabila dicairkan semuanya, maka berasnya akan dijual, sedangkan telur dan tempe bisa rusak.
"Baru kali ini ditransfer tiga bulan, kami tahan untuk dua bulan dulu. Lalu pada Agustus kami dorong pencairan satu bulan untuk September, rencana begitu," jawab Kadinsos P3A Tuban.
Like and Subscribe :
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Mensos Risma Marah Lagi, Bansos Covid-19 Warga Tangerang Disunat Rp 50.000, di Tuban Lebih Parah
Berita lain terkait Tri Rismaharini