Tampang 2 Anggota TNI AU yang Lakukan Kekerasan pada Warga di Merauke
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo pun akhirnya meminta maaf dan berjanji akan menindak tegas dua anggotanya tersebut.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah.
Dikutip dari tni-au.mil.id, Marsma Indan mengatakan, TNI AU akan menindak secara tegas setiap prajurit yang melakukan tindakan pelanggaran.
"Kami akan tindak lanjuti kejadian ini. Kedua oknum anggota akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," ujar Marsma Indan.
Indan juga menyesalkan kejadian tersebut dan memastikan, kejadian ini sudah ditangani oleh Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke.
"Kedua oknum anggota Lanud Dma sudah ditahan di Satpomau dan proses hukumnya sedang berjalan," ujar Indan.
Sementara itu, dua anggota TNI AU yang diketahui berinisial Serda D dan Prada V itu kini telah ditahan.
Keduanya merupakan anggota POM AU.
Dalam foto yang beredar di media sosial, terlihat keduanya mengenakan baju tahanan bertuliskan Tahanan Polisi Militer.
Tampak berbeda saat melakukan kekerasan, wajah Serda D dan Prada V tertutup masker.
Rambutnya pun telah dipangkas habis.
Dalam foto lainnya, baik Serda D maupun Prada V tengah menjalani pemeriksaan di hadapan personel Polisi Militer.
Kronologi Versi TNI AU