TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Satpol PP gadungan di DKI Jakarta menipu puluhan orang hingga ratusan juta rupiah.
Oknum Satpol PP gadungan tersebut bernama Yosi Firdaus (YF).
Yosi Firdaus ternyata merupakan penjahat kambuhan.
Baca juga: Telah Jatuhkan Talak, Rizky DA Kini Menikah Lagi dengan Nadya Mustika Rahayu, Akui Merasa Canggung
Baca juga: Ini 5 Zodiak yang Dikenal Paling Percaya Diri, Zodiakmu Termasuk?
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, YF sebelumnya sudah dua kali mendekam di balik jeruji besi lantaran terjerat kasus yang serupa.
Pertama, ia ditahan setelah melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota kepolisian dari Korps Brimob pada 2011 lalu.
Foto: Yosi Firdaus, pelaku penipuan yang mengiming-imingi korbannya menjadi petugas Satpol PP DKI, Senin (26/7/2021).
Hal ini terungkap setelah Arifin menginterogasi YF di halaman Balai Kota Jakarta.
“Kami pernah ditahan karena apa?,” tanya Arifin kepada YF.
“Ngaku sebagai Brimob pak. Jabatan Danki 4 Gegana wilayah Palangkaraya,” jawabnya sambil tertunduk lesu.
“Pangkatnya apa?,” tanya Arifin lagi.
“Iptu ndan,” ucapnya.
Beberapa tahun kemudian setelah keluar dari penjara, YF rupanya tak jera, ia kembali menipu demi meraup untung.
Kali ini, dirinya kembali mendekam di penjara selama tiga bulan lantaran mengaku sebagai pegawai Pemprov DKI Jakarta.
“Tahun 2017 dia juga pernah ngaku sebagai protokoler Pemprov DKI, protokol gubernur,” ujarnya.
Dinginnya jeruji besi rupanya tak juga membuat YF kapok.