Virus Corona

Inilah Perbedaan PPKM Level 1 hingga 4 serta Daftar Wilayah Masuk PPKM Level 3 dan 4 di Jawa Bali

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPKM Level 4. Daftar daerah di Indonesia yang menerapkan PPKM Level 4.

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Mau tahu apa saja perbedaan PPKM level 1 sampai 4 dalam artikel ini.

Pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat, melainkan jadi PPKM dengan empat level.

Sebagai informasi, awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Setelah berakhir, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan, tapi dengan mengganti istilah menjadi PPKM Level 4.

PPKM Level 4 berlaku mulai 21 hingga 25 Juli 2021.

PPKM Level 4, Berikut Isi Aturan Lengkapnya, Berlaku hingga 2 Agustus 2021` (Tribunnews.com)

Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang PPKM level 4 dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Hal itu diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers, Minggu (25/7/2021).

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Perbedaan Daerah yang Menerapkan PPKM Level 1-4

Baca juga: KPK Terbitkan Surat Edaran, Minta Industri Jasa Keuangan Kendalikan Gratifikasi

Baca juga: Prakiraan Cuaca 33 Kota Hari Ini Selasa 27 Juli 2021, BMKG: Jakarta dan Surabaya Cerah Seharian

Berdasarkan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan mengacu Badan Kesehatan Dunia (WHO), daerah yang dilabeli dengan level 1-4 dijelaskan sebagai daerah dengan kondisi sebagai berikut:

PPKM Level 1

- Terdapat kurang dari 20 kasus Covid-19/100 ribu penduduk

- Kurang dari 5 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk

- Kurang dari 1 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk

PPKM Level 2

Halaman
1234

Berita Terkini