Penanganan Covid

PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang, Usaha Kecil Bisa Buka Hingga 21.00, Maksimum Waktu Makan 20 Menit

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo saat mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4, Minggu (25/7/2021).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (25/7/2021).

PPKM Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Adapun PPKM Level 4 akan dimulai pada besok Senin 26 Juli 2021.

Baca juga: Kabupaten Minahasa Terapkan PPKM Level IV, Denny Mangala: Akan Dibahas Besok dalam Rapat

Baca juga: Soal Pembukaan Tempat Wisata, Begini Penjelasan Pemkot Tomohon

Perpanjangan PPKM disampaikan Jokowi dalam keterangan pers.

"Saya memutuskan melanjutkan PPKM level 4 26 Juli sampai 2 Agustus, dengan penyesuaian mobilitas," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Namun Jokowi menyebut akan ada beberapa penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Beberapa penyesuaian mobilitas alias pelonggaran antara lain :

Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.

Kemudian pasar rakyat tidak menjual kebutuhan sehari-hari buka hingga pukul 15.00 WIB

Lalu usaha kecil dapat buka sampai pukul 21.00 WIB.

Usaha tersebut antara lain pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asonan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan usaha kecil lain.

Selanjutnya, warung makan, PKL, maupun lapak di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB.

"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 20 menit," ungkap Jokowi.

Adapun PPKM Level 4 sudah berlaku selama lima hari, yakni 21-25 Juli 2021.

Kebijakan itu diterapkan di kabupaten/kota di Pulau dan Bali yang mencatatkan nilai asesmen level 4 dan 3.

Level 4 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu.

Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.

Sementara level 3 berarti daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150/100.000 penduduk per minggu.

Lalu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5/100.000 penduduk per minggu.

PPKM Level 4 sendiri merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang diberlakukan selama 3-20 Juli 2021 lalu.

Hingga Minggu ini kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 3.166.505 orang sejak awal pandemi berlangsung.

Dalam 24 jam terakhir, ada penambahan 38.679 pasien atau kasus baru Covid-19.

Adapun, angka kematian akibat Covid-19 kini berjumlah 83.279 orang setelah terjadi penambahan 1.266 pasien yang meninggal setelah terinfeksi virus corona.

Selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 berlangsung, kasus Covid-19 di Indonesia justru memperlihatkan kenaikan tajam.

Kasus malah terlihat turun seiring pemerintah mengurangi jumlah testing.

Sejak 3 Juli 2021 hingga saat ini, ada penambahan 909.654 kasus baru Covid-19.

Adapun, angka kematian Covid-19 sejak 3 Juli 2021 hingga saat ini bertambah 23.252 pasien Covid-19.

Indonesia juga tercatat sebagai salah satu negara dengan angka kematian Covid-19 yang tertinggi di dunia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS PPKM Level 4 Diperpanjang 26 Juli hingga 2 Agustus

dan di Kompas.com dengan judul BREAKING NEWS: Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus

Berita Terkait Penanganan Covid

Berita Terkini