TRIBUNMANADO.CO.ID - Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro saat ini tengah jadi sorotan.
Ari Kuncoro sempat viral lantaran rangkap jabatan.
Kini Ari Kuncoro disorot gara-gara Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah PP Nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP Nomor 74/2021 pada 2 Juli 2021.
Baca juga: Rocky Gerung Sindir Jokowi Soal Polemik Rektor UI Ari Kuncoro: Presiden Ikut dalam Kegilaan Itu
Baca juga: Sosok Rektor UI Ari Kuncoro, Jadi Sorotan karena Rangkap Jabatan, Harta Kekayaan Capai Rp 52 Miliar
Peraturan tersebut memungkinkan Ari merangkap jabatan di BUMN asalkan bukan di jabatan direksi.
Kritikan pun ramai disuarakan oleh warganet lewat media sosial (medsos) Twitter bahkan topik Rektor UI pun menjadi trending topic di Twitter.
Di sisi lain, akun Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kini juga diserbu oleh warganet.
Unggahan terakhir akun @bemui_official, pada Selasa (20/7/2021), ramai dikomentari oleh para netizen.
Pada unggahan terakhir, nampak @bemui_official mengunggah sebuah pengumuman kompetisi esai.
Namun kolom komentar hampir semuanya membahas soal kontroversi Rektor UI.
"Mohon BEM UI segera mengeluarkan respon karena ada perubahan dalam Statuta UI," ujar @adityaharyow.
"Menunggu statement bem ui nih," tulis @kurniansyah_ian.
"Mr lip service berulah lagi tuh min," kata @fachrifatah_.
"Min isinya kabar duka mulu... Kabar perjuangan kaga... Ato mimin berduka ga bisa berjuang?" ujar @eremkaeremka27.
"ga buat konten tentang rektor nya boss qu??" tulis @ahmadesos.
"Mantap Rektor UI. Yang katanya Univeristas Terbaik Se-Jagat Galaksi," ujar @ridho.ak7.