Viral Medsos

Kasusnya Viral dan Jadi Tersangka, Oknum Satpol PP yang Tampar Ibu Hamil di Gowa Beri Pengakuan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar petugas oknum Satpol Pp Gowa adu mulut hingga terhajadi ketegangan dengan pemilik warkop di Panciro Gowa, Rabu (14/7/2021) malam.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penamparan seorang ibu hamil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, oleh oknum anggota Satpol PP terus bergulir.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Satpol PP di Gowa melakukan aksi penganiayaan ketika melakukan razia PPKM Mikro.

Korbannya adalah pasangan suami istri bernama Nur Halim (26) dan Amriana (34).

Sebelumnya, Seorang ibu hamil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditampar oleh oknum anggota Satpol PP.

Kejadiannya pekan lalu.  

Hingga kini kasusnya terus berlanjut di kepolisian.

Oknum Satpol PP di Gowa itu menampar ibu hamil ketika melakukan razia PPKM Mikro.

Selain ibu hamil Nur Halim (26), sang suami Amriana (34) juga jadi korban.

Keduanya dianiaya saat berada di warung kopi milik mereka.

Selain itu, video kasus penganiayaan juga sempat viral di media sosial dan mendapat berbagai macam respons dari warganet.

Kabar terbarunya, mantan sekretaris Satpol PP Gowa bernama Mardani Hamdan itu sudah resmi dijadikan tersangka.

Mardani juga memberikan pengakuannya saat diperiksa oleh pihak kepolisian.

Termasuk kronologi dari kejadian versi dirinya.

Halaman
123

Berita Terkini