BLT UMKM

Panduan dan Cara Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Syaratnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panduan dan Cara Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Syaratnya

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Promo Indomaret 18 Juli 2021, Harga Susu dan Minyak Goreng Murah, Beli 2 Gratis 1, Cek Katalog

Cara dan Syarat Mendaftar BLT UMKM

Untuk mendaftar BLT UMKM, calon pendaftar mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat. 

Calon pendaftar harus memenuhi sejumlah kriteria dan menyerahkan berkas persyaratan. 

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, berikut kriteria pendaftar BLT UMKM: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Selanjutnya, berkas yang dibawa saat pendaftaran sebagai berikut: 

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

Berita Terkini