TRIBUNMANADO.CO.ID - Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Bitung, TNI dan Polri gelar operasi yustisi penerapan protokol (Prokes) Covid 19, Selasa (13/7/2021).
Operasi gabungan ini berlangsung mulai pukul 20.30 wita, di awali dengan apel bersama di Kodim 1310 Bitung.
Kemudian menggunakan mobil patroli dan sejumlah motor, personel gabungan secara acak mendatangi tempat keramaian.
Mulai dari Cafe, warung hingga tempat makan di wilayah Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Personel gabungan mendapati sejumlah lokasi yang masih melakukan operasi hingga di atas pukul 20.00 Wita
Banyak masyarakat berkumpul di tempat-tempat keramaian lainnya dan retail modern.
sejumlah aktivitas masyarkat yang bertentangan dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah.
Diketahui, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 008/533/WK tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) berbasis Mikro untuk pengendalian penyebaran Covid 19 di Kota Bitung pada 7 Juni 2021
Surat edaran itu berlaku hingga 20 Juli 2021.
Surat edaran ini juga disosialisasikan dan disampaikan oleh koordinator operasi kepada pemilik cafe, warung, rumah makan hingga masyarakat agar ditepati.
Dalam peraturan Wali Kota Bitung nomor 40 tahun 2020 tentang penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kota Bitung tertuang soal pembatasan.
Poin F mengatur skenario pengendalian Covid 19, pada butir 14 menuliskan pembatasan tempat-tempat umum kecuali sektor esensial, butir 15 pemantauan tempat-tempat kegiatan yang mengumpulkan orang, butir 16 Menegur kegiatan kerumunan sampai meniadakan kegiatan sosial, butir17 pembubaran kerumunan, butir 18 pemberlakuan pembatasan jam malam dan butir 19 pengawasan mobilitas masyarakat keluar masuk wilayah.
Kemudian pada huruf I, disebut hal-hal terkait yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan adalah;
1. Kegiatan makan dan minum di tempat untuk restoran, rumah makan dan pedagang kaki lima (PKL) dibatasi sebesar 30 persen dan jam operasionalnya sampai dengan pukul 20.00 Wita dan setelah itu hanya dapat melayani pesanantar/dibawa pulang
2. Pusat perbelanjaan/supermarket/toko/warung dibuka maksimal pukul 21.00 Wita dengan menekankan belanja sistem online
3. Kegiatan perdagangan di pasar tradisional diperbolehkan sesuai jam operasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat
4. Dalam melakukan kegiatan perdagangan harus melakukan pembatasan kerumunan dengan melaksanakan pembatasan jarak serta tetap mematuhi protokol kesehatan secara lebih ketat
5. Untuk semua destinasi wisata berupa wisata alam, wisata air, wisata religi, wisata budaya/sejarah dan wisata buatan diterapkan pembatasan pengunjung maksimal 30 persen) dan jam operasional sampai dengan pukul 16.00 Wita
6. Usaha pariwisata seperti tempat hiburan, karaoke, warnet, game online, tempat olahraga dan usaha sejenis lainnya dibatasi sampai dengan pukul 20.00 Wita dengan jumlah maksimal 30 persen
Wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar menjelaskan, pelaksanaan PPKM harus dilaksanakan karena bertujuan untuk mencegah dan mengurangi dampak dari pandemi Covid 19.
"Masyarakat jangan khawatir, kita tetap berusahan ikuti PPKM sambil berdoa dan berharap pandemi Covid 19 bisa selesai agar bisa hidup normal lagi," kata Hengky Honandar, Rabu (14/7/2021).
Hengky Honandar meminta keterlibatan seluruh masyarkat di 69 kelurahan untuk bersama pemerintah, TNI Polri serta stakeholder menaati PPKM agar masyarakat bisa terjaga dari virus Corona.
King Club Bitung, Efendi Manager menanggapi pelaksanaan PPKM, pihaknya bukan dirugikan melainkan tidak ada pemasukkan untuk perusahan maupun upah kepada karyawan tidak ada.
Sebagai pekerja yang mencari di tempat hiburan malam untuk mencari nafkah agar dapur bisa mengepul.
Dengan adanya PPKM ini, pihaknya di rumahkan tidak ada penghasilan.
"Sehingga makan saja agak susah untuk saat ini karena tidak bekerja," keluh Efendi saat didatangi petugas gabungan yang melakukan operasi yustisi, Selasa malam.
Saat pelaksanaan operasi gabungan King Club tidak beroperasi.
Efendi mengatakan kiranya ada kebijakan pemerintah untuk merubahan jam pembatasan aaktivitas tempat hiburan jangan pada pukul 20.00 wita.
Menurut Efendi, tempat hiburan malam bisa beroperasi nanti pada pukul 00.00 Wita ke atas.
"Karena yang namanya tempat hiburan malam waktu beroperasi harus malam hari, dan biasanya ada yang datang di jam-jam seperti itu," jelasnya
"Semoga ada kebijakan pemerintah atau solusi, agar kami bisa bekerja, mencari makan," tambah Efendi sembari menambahkan King Club sudah tutup sejak surat edaran-edaran sebelumnya keluar.
King Club adalah tempat hiburan malam ternama di Bitung yang berada di Kelurahan Bitung Tengah mempekerjakan 10 karyawan tetap dan karyawan lepas dengan total sekitar 20 orang pekerja.
Tentang Bitung
Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.
Jarak dari Manado ke Manado Ibukota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.
Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.
Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki gunung Dua Saudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh.
Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km² dan sebaran penduduk 730 jiwa/km²
Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar.
Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.
Jarak dari Manado ke Manado Ibukota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.
Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.
Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki gunung Dua Saudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh.
Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km² dan sebaran penduduk 730 jiwa/km²
Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar.