TRIBUNMANADO.CO.ID - Siapa yang tak kenal dengan Wiranto.
Dia adalah politikus Indonesia dan tokoh militer Indonesia.
Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden sejak 13 Desember 2019.
Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada reshuffle Kabinet Kerja kedua menggantikan Luhut Binsar Panjaitan hingga 20 Oktober 2019.
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto saat pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Presiden resmi melantik sembilan orang Wantimpres periode 2019-2024. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Wiranto juga pernah menjabat Panglima TNI periode 1998–1999.
Setelah menyelesaikan jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat pada periode 2006–2010, dia kembali terpilih untuk masa jabatan yang kedua (2010–2015) dan kembali terpilih lagi pada periode 2015–2020 pada Munas II Hanura yang diadakan pada 13–15 Februari di Solo, Jawa Tengah.
Namanya kini disebut -sebut agar kembali menangani krisis multidimensi akibat pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat.
"Kalau Pak Wiranto masih jadi Menkopolhukam situasinya enggak kayak seperti ini, beliau sudah teruji di segala medan politik darurat, ekonomi darurat, dan situasi negara darurat," kata Eks Politikus Gerindra Arief Poyuono
Menurutnya, Wiranto mampu dan punya pengalaman mengendalikan situasi darurat di Indonesia.
Hal itu bisa dilihat dari rekam jejaknya sebelum Menkopolhukam, Wiranto pernah menduduki jabatan Menhankam dan Panglima ABRI.
"Leadership dan strategi taktiknya beliau itu dibutuhkan untuk memberikan jalan keluar pemerintahan Jokowi keluar dari situasi darurat," katanya.
"Beliau jendral lapangan yang mumpuni untuk bisa mengendalikan situasi darurat seperti saat ini. Maka itu, Jokowi harus panggil Wiranto dan meminta masukan darinya untuk mengatasi situasi darurat pandemi ini yang bisa berimbas pada darurat sosial & ekonomi nasional," katanya.
Pernah Ditusuk oleh Abu Rara
Wiranto ditusuk saat masih menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemananan ( Menkopolhukam), pada Kamis 10 Oktober 2019 lalu.